Saturday, May 4, 2013

CONTOH KONKRIT TANTANGAN DALAM IMPLEMENTASI


2. Berikan contoh konkrit tantangan dalam implementasi wawasan nusantara dunia tanpa batas
1. Bagaimana implementasi wawasan nusantara dalam aspek-aspek kehidupan nasional dan kaitkan dengan contoh konkrit dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. ?

Wawasan nusantara menjadi pola yang mendasari cara berpikir,bersikap,bertindak dalam
rangka menghadapi,menyikapi,atau menangani berbagai permasalahan menyangkut
kehidupan bermasyarakat,berbangsa dan bernegara.
Implementasi wawasan nusantara sentiasa berorientasi pada kepentingan rakyat dan
wilayah tanah air secara utuh dan menyeluruh sebagai berikut :
a. Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan politik, akan menciptakan iklim
penyelenggara negara yang sehat dan dinamis.
b. Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan ekonomi, akan menciptakan tatanan
ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan
kemakmuran rakyat secara adil dan merata.
c. Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan sosial budaya, akan menciptakan
sikap batiniah dan lahiriah yang mengakui,menerima dan menghormati segala bentuk
perbedaan atau keBhinekaan sebagai kenyataan hidup sekaligus karunia Sang Pencipta.
d. Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan hankam, akan menumbuh-kembang
kan kesadaran cinta tanah air dan bangsa yang lebih lanjut akan membentuk sikap bela
negara pada setiap warga negara Indonesia.
 
2.  Berikan contoh konkrit tantangan-tantangan dalam implementasi wawasan nusantara ?
contoh konkrit tantangan dalam implementasi wawasan nusantara dunia tanpa batas
  contoh konkrit tantangan dalam implementasi wawasan nusantara dunia tanpa implementasi bisa diartikan pelaksanaan atau penerapan. Majonedan Wildavsky (dalam Nurdin dan Usman, 2002), mengemukakan implementasi sebagaievaluasi. Browne dan Wildavsky (dalam Nurdin dan Usman, 2004:70) mengemukakan bahwa ”implementasi adalah perluasan aktivitas yang saling menyesuaikan”. Pengertian implementasisebagai aktivitas yang saling menyesuaikan juga dikemukakan oleh Mclaughin (dalam Nurdindan Usman, 2004). Adapun Schubert (dalam Nurdin dan Usman, 2002:70) mengemukakan bahwa ”implementasi adalah sistem rekayasa.” Pengertian-pengertian di atas memperlihatkan bahwa kata implementasi bermuarapada aktivitas, adanya aksi, tindakan, atau mekanisme suatu system. Wawasan nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsaIndonesiamengenai diridan bentuk geografinya berdasarkanPancasiladanUUD 1945.Dalam pelaksanannya, wawasan nusantara mengutamakan kesatuan wilayah dan menghargai kebhinekaan untuk mencapaitujuan nasional.Etos berasal dari bahasa yunani ethos yakni karakter, cara hidup, kebiasaan seseorang,motivasi atau tujuan moral seseorang serta pandangan dunia mereka, yakni gambaran, carabertindak ataupun gagasan yang paling komprehensif mengenai tatanan. Dengan kata lain etosadalah aspek evaluatif sebagai sikap mendasar terhadap diri dan dunia mereka yangdirefleksikan dalam kehidupannya (Khasanah, 2004:8).Lalu, bagaimana kaitannya wawasan nusantara dengan etos kerja aparatur pemerintah?Hal tersebut akan dijelaskan di bab berikutnya. BAB 2 PEMBAHASAN a).Wawasan Nusantara Definisi Wawasan NusantaraWawasan nusantara yang biasa disingkat wasantara berasala dari kata wawas (atau darikata induk mawas) yang mempunyai arti pandang, melihat. Dengan memberikan akhiran -anmaka akan mempunyai tambahan arti cara. Wawasan berarti suatu cara pandang/lihat. Katapandang tidak selamanya dihubungkan dengan panca indera penglihatan tapi dapat diperluasmenjadi respon, menyikapi, langkah. Jadi,wawasan adalah suatu cara menyikapi dengan dasaryang tertentu sebagai acuan.Sedangkan nusantara berasal dari dua kata yaitu nusa dan antara. Nusa merupakanisitilah jawa kuno yang mempunyai arti pulau. Antara mengandung makna ada sesuatu yangdiapit. Nusantara berarti pulau yang mengapit. Jika diperluas dapat diartikan sebagai kepulauanyang saling terikat satu sama lain.Jadi wawasan nusantara secara arti kata adalah cara pandang suatu bangsa berkepulaundalam menyikapi permasalahan-permasalahan dalam kehidupannya dengan kondisi beranekaragam (itu adalah defini versi saya). Sedangkan defini sebagai bangsa Indonesia yang notabeneadalah negara kepulauan, Wawasan nusantara adalah cara pandang bangsa Indonsia tentangdiri dan lingkungan sekitarnya berdasarkan ide nasionalnya yang berlandaskan pancasila danUUD 1945 yang merupakan aspirasi bangsa Indonesia yang merdeka dan berdaulat untukmencapai tujuan nasional. Cakupan Wawasan Nusantara Wawasan dalam penyelenggaraan pembangunan nasional untuk mencapai tujuanpembangunan nasional adalah Wawasan Nusantara yang merupakan wawasan nasional yangbersumber pada Pancasila dan berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945, yaitu cara pandangdan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya, dengan mengutamakanpersatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam penyelenggaraan kehidupanbermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang mencakup: Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Politik, dalam arti: Bahwa kebulatan wilayah nasional dengan segala isi dan kekayaannya merupakan satukesatuan wilayah, wadah, ruang hidup dan kesatuan matra seluruh bangsa, sertamenjadi modal dan milik bersama bangsa. Bahwa bangsa Indonesia yang terdiri dari berbagai suku dan berbicara dalam berbagaibahasa daerah serta memeluk dan meyakini berbagai agama dan kepercayaan terhadapTuhan Yang Maha Esa harus merupakan satu kesatuan bangsa yang bulat dalam artiyang seluas-luasnya. Bahwa secara psikologis, bangsa Indonesia harus merasa satu, senasib sepenanggungan,sebangsa dan setanah air, serta mempunyai satu tekad dalam mencapai cita-citabangsa. Bahwa Pancasila adalah satu-satunya falsafah serta ideologi bangsa dan negara yangmelandasi, membimbing, dan mengarahkan bangsa menuju tujuannya. Bahwa kehidupan politik di seluruh wilayah nusantara merupakan satu kesatuan politikyang diselenggarakan berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Bahwa seluruh Kepulauan Nusantara merupakan satu kesatuan sistem hukum dalam artibahwa hanya ada satu hukum nasional yang mengabdi kepada kepentingan nasional. Bahwa bangsa Indonesia yang hidup berdampingan dengan bangsa lain ikutmenciptakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dankeadilan sosial melalui politik luar negeri bebas dan aktif serta diabdikan padakepentingan nasional. 2. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Ekonomi, dalam arti: Bahwa kekayaan wilayah nusantara baik potensial maupun efektif adalah modal danmilik bersama bangsa, dan bahwa keperluan hidup sehari-hari harus tersedia merata diseluruh wilayah tanah air. Tingkat perkembangan ekonomi harus serasi dan seimbang di seluruh daerah, tanpameninggalkan ciri khas yang dimiliki oleh daerah dalam pengembangan kehidupanekonominya. Kehidupan perekonomian di seluruh wilayah nusantara merupakan satu kesatuanekonomi yang diselenggarakan sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaandan ditujukan bagi sebesar-besar kemakmuran rakyat. 3. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Sosial dan Budaya, dalamarti: A. Bahwa masyarakat Indonesia adalah satu, perikehidupan bangsa harus merupakankehidupan yang serasi dengan terdapatnya tingkat kemajuan masyarakat yang sama,merata dan seimbang serta adanya keselarasan kehidupan yang sesuai dengan tingkatkemajuan bangsa. B. Bahwa budaya Indonesia pada hakikatnya adalah satu, sedangkan corak ragam budayayang ada menggambarkan kekayaan budaya bangsa yang menjadi modal dan landasanpengembangan budaya bangsa seluruhnya, dengan tidak menolak nilai-nilai budaya lainyang tidak bertentangan dengan nilai budaya bangsa, yang hasil-hasilnya dapatdinikmati oleh bangsa. 4. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Pertahanan danKeamanan, dalam arti: A. Bahwa ancaman terhadap satu pulau atau satu daerah pada hakikatnya merupakanancaman terhadap seluruh bangsa dan negara. B. Bahwa tiap-tiap warga negara mempunyai hak dan kewajiban yang sama dalam rangkapembelaan negara dan bangsa. Latar Belakang Wawasan Nusantara Wawasan nusantara dilatarbelakangi oleh: A.Falsafah Pancasila Nilai-nilai pancasila mendasari pengembangan wawasan nasional. Nilai-nilai tersebutadalah: PenerapanHak Asasi Manusia(HAM), seperti memberi kesempatan menjalankanibadah sesuai denganagamamasing- masing. Mengutamakan kepentingan masyarakat daripada individu dan golongan. Pengambilan keputusan berdasarkanmusyawarahuntuk mufakat. B.Aspek Kewilayahan Nusantara Pengaruhgeografimerupakan suatu fenomena yang perlu diperhitungkan, karenaIndonesia kaya akan anekaSumber Daya Alam(SDA) dansuku bangsa. C.Aspek Sosial Budaya Indonesia terdiri atas ratusan suku bangsa yang masing-masing memilikiadat istiadat, bahasa,agama, dankepercayaanyang berbeda - beda, sehingga tata kehidupan nasional yang berhubungan dengan interaksi antargolongan mengandung potensi konflik yang besar.Mengenai berbagai macam ragam budaya. D.Aspek Sejarah Indonesia diwarnai oleh pengalamansejarahyang tidak menghendaki terulangnyaperpecahan dalam lingkungan bangsa dan negara Indonesia. Hal ini dikarenakankemerdekaanyang telah diraih oleh bangsa Indonesia merupakan hasil dari semangat persatuan dankesatuan yang sangat tinggi bangsa Indonesia sendiri. Jadi, semangat ini harus tetapdipertahankan untuk persatuan bangsa dan menjaga wilayah kesatuan Indonesia. Fungsi Wawasan Nusantara (berdasarkan Deklarasi Juanda): 1.Wawasan nusantara sebagai konsepsi ketahanan nasional, yaitu wawasan nusantaradijadikan konsep dalam pembangunan nasional, pertahanan keamanan, dankewilayahan. 2.Wawasan nusantara sebagai wawasan pembangunan mempunyai cakupan kesatuanpolitik, kesatuan ekonomi, kesatuan sosial dan ekonomi, kesatuan sosial dan politik, dankesatuan pertahanan dan keamanan. 3.Wawasan nusantara sebagai wawasan pertahanan dan keamanan negara merupakanpandangan geopolitik Indonesia dalam lingkup tanah air Indonesia sebagai satukesatuan yang meliputi seluruh wilayah dan segenap kekuatan negara. 4.Wawasan nusantara sebagai wawasan kewilayahan, sehingga berfungsi dalampembatasan negara, agar tidak terjadi sengketa dengan negaratetangga.Batasan dantantangan negaraRepublik Indonesiaadalah: RisalahsidangBPUPKItanggal 29 Mei-1 Juni1945tentang negara Republik Indonesia dari beberapa pendapat para pejuang nasional.Dr. Soepomomenyatakan Indonesiameliputi batasHindia Belanda,Muh. Yaminmenyatakan Indonesia meliputiSumatera, Jawa, SundaKecil,Borneo, Selebes, Maluku-Ambon, Semenanjung Melayu, Timor, Papua,Ir. Soekarnomenyatakan bahwa kepulauan Indonesia merupakan satu kesatuanyang tidak dapat dipisahkan. Ordonantie(UU Belanda)1939,yaitu penentuan lebarlautsepanjang 3 mil laut dengan cara menarik garis pangkal berdasarkan garisair pasang surutatau countour pulau/darat.Ketentuan ini membuat Indonesia bukan sebagai negara kesatuan, karenapada setiap wilayah laut terdapat laut bebas yang berada di luar wilayahyurisdiksinasional. Deklarasi Juanda,13 Desember1957merupakan pengumumanpemerintahRI tentang wilayah perairan negara RI, yang isinya: 1.Cara penarikan batas laut wilayah tidak lagi berdasarkan garis pasang surut(low water line) , tetapi pada sistem penarikan garis lurus(straight base line) yang diukur dari garisyang menghubungkan titik - titik ujung yang terluar dari pulau-pulau yang termasukdalam wilayah RI. 2.Penentuan wilayah lebar laut dari 3 mil laut menjadi 12 mil laut. 3.Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE)sebagairezimHukum Internasional,di mana batasan nusantara 200 mil yang diukur dari garis pangkal wilayah laut Indonesia. Dengan adanyaDeklarasi Juanda, secara yuridis formal, Indonesia menjadi utuh dan tidak terpecah lagi. Tujuan Wawasan Nusantara Tujuan wawasan nusantara terdiri dari dua, yaitu: 1.Tujuan nasional, dapat dilihat dalamPembukaan UUD 1945,dijelaskan bahwa tujuankemerdekaan Indonesia adalah " untuk melindungi segenap bangsa Indonesia danseluruh tumpahdarahIndonesia dan untuk mewujudkan kesejahteraan umum,mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakanketertibanduniayang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dankeadilan sosial" . 2.Tujuan ke dalam adalah mewujudkan kesatuan segenap aspek kehidupan baik alamiahmaupunsosial,maka dapat disimpulkan bahwa tujuan bangsa Indonesia adalahmenjunjung tinggi kepentingan nasional, serta kepentingan kawasan untukmenyelenggarakan dan membina kesejahteraan, kedamaian dan budi luhur sertamartabat manusia di seluruhdunia. Implementasi Wawasan Nusantara a.Kehidupan PolitikAda beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam mengimplementasikan wawasannusantara, yaitu: 1.Pelaksanaan kehidupan politik yang diatur dalam undang-undang, seperti UUPartaiPolitik, UUPemilihan Umum,dan UU Pemilihan Presiden. Pelaksanaan undang-undang tersebut harus sesuai hukum dan mementingkan persatuan bangsa.Contohnya sepertidalam pemilihanpresiden,anggotaDPR,dankepala daerahharus menjalankan prinsip demokratis dan keadilan, sehingga tidak menghancurkan persatuan dan kesatuanbangsa. 2.Pelaksanaan kehidupan bermasyarakat dan bernegara di Indonesia harus sesuai dengahukum yang berlaku. Seluruh bangsa Indonesia harus mempunyaidasar hukumyangsama bagi setiap warga negara, tanpa pengecualian. Di Indonesia terdapat banyakproduk hukum yang dapat diterbitkan olehprovinsidankabupatendalam bentuk peraturan daerah(perda)yang tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku secaranasional. 3.Mengembangkan sikap hak asasi manusia dan sikappluralismeuntuk mempersatukanberbagai suku, agama, dan bahasa yamg berbeda, sehingga menumbuhkan sikaptoleransi. 4.Memperkuat komitmen politik terhadap partai politik danlembaga pemerintahanuntukmenigkatkan semangat kebangsaan dan kesatuan. 5.Meningkatkan peran Indonesia dalam kancah internasional dan memperkuatkorpsdiplomatikebagai upaya penjagaan wilayah Indonesia terutama pulau-pulau terluar danpulaukosong. b.Kehidupan Ekonomi 1.Wilayah Nusantara mempunyai potensi ekonomi yang tinggi, seperti posisikhatulistiwa, wilayah laut yang luas,hutan tropisyang besar, hasil tambang dan minyak yang besar,serta memeliki penduduk dalam jumlah cukup besar. Oleh karena itu, implementasidalam kehidupan ekonomi harus berorientasi pada sektor pemerintahan,pertanian,danperindustrian. 2.Pembangunan ekonomi harus memperhatikan keadilan dan keseimbangan antardaerah.Oleh sebab itu, dengan adanyaotonomi daerahdapat menciptakan upaya dalamkeadilanekonomi 3.Pembangunan ekonomi harus melibatkan partisipasi rakyat, seperti denganmemberikan fasilitaskreditmikro dalam pengembangan usaha kecil. c.Kehidupan SosialBeberapa hal yang perlu diperhatikan dalam kehidupan sosial, yaitu : 1.Mengembangkan kehidupan bangsa yang serasi antara masyarakat yang berbeda, darisegibudaya,status sosial,maupun daerah. Contohnya dengan pemerataan pendidikan di semua daerah dan program wajib belajar harus diprioritaskan bagi daerah tertinggal. 2.Pengembangan budaya Indonesia, untuk melestarikan kekayaan Indonesia, serta dapatdijadikan kegiatanpariwisatayang memberikan sumberpendapatan nasionalmaupun daerah. Contohnya dengan pelestarian budaya, pengembanganmuseum,dancagar budaya. d.Kehidupan Pertahanan Dan KeamananBeberapa hal yang perlu diperhatikan dalam kehidupan pertahanan dan keamanan,yaitu : 1.Kegiatan pembangunan pertahanan dan keamanan harus memberikan kesempatankepada setiap warga negara untuk berperan aktif, karena kegiatan tersebut merupakankewajiban setiap warga negara, seperti memelihara lingkungan tempat tinggal,meningkatkan kemampuan disiplin, melaporkan hal-hal yang menganggu keamanankepada aparat dan belajarkemiliteran. 2.Membangun rasa persatuan, sehingga ancaman suatu daerah atau pulau juga menjadiancaman bagi daerah lain. Rasa persatuan ini dapat diciptakan dengan membangunsolidaritasdan hubungan erat antara warga negara yang berbeda daerah dengankekuatan keamanan. 3.MembangunTNIyang profesional serta menyediakan sarana dan prasarana yangmemadai bagi kegiatan pengamanan wilayah Indonesia, terutama pulau dan wilayahterluar Indonesia. Asas Wawasan Nusantara Merupakan ketentuan-ketentuan dasar yang harus dipatuhi, ditaati, dipelihara dandiciptakan agar terwujud demi tetap taat dan setianya komponen/unsur pembentuk bangsaIndonesia(suku/golongan) terhadap kesepakatan (commitment) bersama. Asas wasantaraterdiri dari: 1.Kepentingan/Tujuan yang sama 2.Keadilan 3.Kejujuran 4.Solidaritas 5.Kerjasama 6.Kesetiaan terhadap kesepakatan Kedudukan Wawasan Nusantara Wawasan Nusantara merupakan ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyatdengan tujuan agar tidak terjadi penyesatan dan penyimpangan dalam rangka mencapai danmewujudkan tujuan nasional.Wawasan Nusantara dalam paradigma nasional dapat dilihat dari hirarkhi paradigmanasional sebagai berikut: 1.Pancasila (dasar negara) => Landasan Idiil 2.UUD 1945 (Konstitusi negara) => Landasan Konstitusional 3.Wasantara (Visi bangsa) => Landasan Visional 4.Ketahanan Nasional (Konsepsi Bangsa) => Landasan Konsepsional 5.GBHN (Kebijaksanaan Dasar Bangsa) => Landasan OperasionalBerdasarkan beberapa teori mengemukakan pandangan global sebagai berikut: 1.Global Paradox menyatakan negara harus mampu memberikan peranan sebesar-besarnya kepada rakyatnya. 2.Borderless World dan The End of Nation State menyatakan batas wilayah geografi relatif tetap, tetapi kekuatan ekonomi dan budaya global akan menembus batas tersebut.Pemerintah daerah perlu diberi peranan lebih berarti. 3.The Future of Capitalism menyatakan strategi baru kapitalisme adalah mengupayakankeseimbangan antara kepentingan individu dengan masyarakat serta antara negaramaju dengan negara berkembang. 4.Building Win Win World (Henderson) menyatakan perlu ada perubahan nuansa perangekonomi, menjadikan masyarakat dunia yang lebih bekerjasama, memanfaatkanteknologi yang bersih lingkungan serta pemerintahan yang demokratis. 5.The Second Curve (Ian Morison) menyatakan dalam era baru timbul adanyaperanan yang lebih besar dari pasar, peranan konsumen dan teknologi baru yangmengantar terwujudnya masyarakat baru. Keberhasilan Implementasi Wawasan Nusantara Diperlukan kesadaran WNI untuk : 1.Mengerti, memahami, menghayati tentang hak dan kewajiban warganegaraserta hubungan warganegara dengan negara, sehingga sadar sebagai bangsaIndonesia. 2.Mengerti, memahami, menghayati tentang bangsa yang telah menegara, bahwadalam menyelenggarakan kehidupan memerlukan konsepsi wawasan nusantarasehingga sadar sebagai warga negara yang memiliki cara pandang.Agar ke-2 hal dapat terwujud diperlukan sosialisasi dengan program yang teratur,terjadwal dan terarah. b)Etos Kerja Etos kerja seseorang erat kaitannya dengan kepribadian, perilaku, dan karakternya.Setiap orang memiliki internal being yang merumuskan siapa dia. Selanjutnya internal beingmenetapkan respon, atau reaksi terhadap tuntutan external. Respon internal being terhadaptuntutan external dunia kerja menetapkan etos kerja seseorang (Siregar, 2000 : 25) 1.Definisi Etos Etos berasal dari bahasa Yunani,ethos yakni karakter, cara hidup, kebiasaan seseorang,motivasi atau tujuan moral seseorang serta pandangan dunia mereka, yakni gambaran, carabertindak ataupun gagasan yang paling komprehensif mengenai tatanan. Dengan kata lain etosadalah aspek evaluatif sebagai sikap mendasar terhadap diri dan dunia mereka yangdirefleksikan dalam kehidupannya (Khasanah, 2004:8). Menurut Geertz (1982:3) Etos adalah sikap yang mendasar terhadap diri dan dunia yangdipancarkan hidup. Sikap disini digambarkan sebagai prinsip masing-masing individu yang sudahmenjadi keyakinannya dalam mengambil keputusan.Menurut kamus Webster, etos didefinisikan sebagai keyakinan yang berfungsi sebagaipanduan tingkah laku bagi seseorang, sekelompok, atau sebuah institusi (guiding beliefs of aperson, group or institution). Menurut Usman Pelly (1992:12), etos kerja adalah sikap yang muncul atas kehendakdan kesadaran sendiri yang didasari oleh sistem orientasi nilaibudayaterhadap kerja. Dapatdilihat dari pernyataan di muka bahwa etos kerja mempunyai dasar darinilai budaya,yangmana dari nilai budaya itulah yang membentuk etos kerja masing-masing pribadi. Etos kerja dapat diartikan sebagai konsep tentang kerja atau paradigma kerja yangdiyakini oleh seseorang atau sekelompok orang sebagai baik dan benar yang diwujudnyatakanmelalui perilaku kerja mereka secara khas (Sinamo, 2003,2).Menurut Toto Tasmara, (2002) Etos kerja adalah totalitas kepribadian dirinya sertacaranya mengekspresikan, memandang, meyakini dan memberikan makna ada sesuatu, yang mendorong dirinya untuk bertindak dan meraih amal yang optimal sehingga pola hubunganantara manusia dengan dirinya dan antara manusia dengan makhluk lainnya dapat terjalindengan baik. Etos kerja berhubungan dengan beberapa hal penting seperti: a.Orientasi ke masa depan, yaitu segala sesuatu direncanakan dengan baik, baik waktu,kondisi untuk ke depan agar lebih baik dari kemarin. b.Menghargai waktu dengan adanya disiplin waktu merupakan hal yang sangat pentingguna efesien dan efektivitas bekerja. c.Tanggung jawab, yaitu memberikan asumsi bahwa pekerjaan yang dilakukan merupakansesuatu yang harus dikerjakan dengan ketekunan dan kesungguhan. d.Hemat dan sederhana, yaitu sesuatu yang berbeda dengan hidup boros, sehinggabagaimana pengeluaran itu bermanfaat untuk kedepan. e.Persaingan sehat, yaitu dengan memacu diri agar pekerjaan yang dilakukan tidak mudahpatah semangat dan menambah kreativitas diri. Fungsi Etos Kerja Secara umum, etos kerja berfungsi sebagai alat penggerak tetap perbuatan dan kegiatanindividu sebagai seorang pengusaha atau manajer. Menurut A. Tabrani Rusyan, (1989) fungsietos kerja adalah:(a) pendorong timbulnya perbuatan(b) penggairah dalam aktivitas(c) penggerak, seperti; mesin bagi mobil, maka besar kecilnya motivasi yang akan menentukancepat lambatnya suatu perbuatan. IMPLEMENTASI WAWASAN NUSANTARA DAN TANTANGAN IMPLEMENTASI WAWASAN NUSANTARA Implementasi atau penerapan wawasan nusantara harus tercermin pada pola pikir, pola sikap, dan pola tindak yangsenantiasa mendahulukan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi atau kelompok. Dengan kata lain, wawasan nusantara menjadi pola yang mendasari cara berpikir, bersikap, dan bertindak dalam rangka menghadapi berbagai masalah menyangkut kehidupan bermayarakat, berbangsa dan bernegara. Implementasi wawasan nusantara senantiasa berorientasi pada kepentingan rakyat dan wilayah tanah air secara utuh dan menyeluruh sebagai berikut : 1. Wawasan Nusantara sebagai Pancaran Falsafah Pancasila Falsafah Pancasila diyakini sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia yang sesuai dengan aspirasinya. Keyakinan ini dibuktikan dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia sejak awal proses pembentukan Negara Kesatuan Republik Indonesia sampai sekarang. Dengan demikian wawasan nusantara menjadi pedoman bagi upaya mewujudkan kesatuan aspek kehidupan nasional untuk menjamin kesatuan, persatuan dan keutuhan bangsa, serta upaya untuk mewujudkan ketertiban dan perdamaian dunia. 2. Wawasan Nusantara dalam Pembangunan Nasional a. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Politik Bangsa Indonesia bersama bangsa-bangsa lain ikut menciptakan ketertiban dunia dan perdamaian abadi melalui politik luar negeri yang bebas aktif. Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan politik akan menciptakan iklim penyelenggaraan negara yang sehat dan dinamis. Hal tersebut tampak dalam wujud pemerintahan yang kuat aspiratif dan terpercaya yang dibangun sebagai penjelmaan kedaulatan rakyat. b. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Ekonomi Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan ekonomi akan menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara adil dan merata. Di samping itu, implementasi wawasan nusantara mencerminkan tanggung jawab pengelolaa sumber daya alam yang memperhatikan kebutuhan masyarakat antar daerah secara timbal balik serta kelestarian sumber daya alam itu sendiri. 1) Kekayaan di wilayah nusantara, baik potensial maupun efektif, adalah modal dan milik bersama bangsa untuk memenuhi kebutuhan di seluruh wilayah Indonesia secara merata. 2) Tingkat perkembangan ekonomi harus seimbang dan serasi di seluruh daerah tanpa mengabaikan ciri khas yang memiliki daerah masing-masing. 3) Kehidupan perekonomian di seluruh wilayah nusantara diselenggarakan sebagai usaha bersama dengan asas kekeluargaan dalam sistem ekonomi kerakyatan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. c. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Sosial Budaya Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan sosial budaya akan menciptakan sikap batiniah dan lahiriah yang mengakui segala bentuk perbedaan sebagai kenyataan hidup sekaligus karunia Tuhan. Implementasi ini juga akan menciptakan kehidupan masyarakat dan bangsa yang rukun dan bersatu tanpa membedakan suku, asal usul daerah, agama, atau kepercayaan,serta golongan berdasarkan status sosialnya. Budaya Indonesia pada hakikatnya adalah satu kesatuan dengan corak ragam budaya yang menggambarkan kekayaan budaya bangsa. Budaya Indonesia tidak menolak nilai-nilai budaya asing asalkan tidak bertentangan dengan nilai budaya bangsa sendiri dan hasilnya dapat dinikmati. d. Perwujudan Kepulauan Nusantara Sebagai Satu Kesatuan Pertahanan dan keamanan Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan pertahanan dan keamanan akan menumbuhkan kesadaran cinta tanah air dan bangsa, yang lebih lanjut akan membentuk sikap bela negara pada tiap warga negara Indonesia. Kesadaran dan sikap cinta tanah air dan bangsa serta bela negara ini menjadi modal utama yang akan mengerakkan partisipasi setiap warga negara indonesia dalam menghadapi setiap bentuk ancaman antara lain : 1) Bahwa ancaman terhadap satu pulau atau satu daerah pada hakikatnya adalah ancaman terhadap seluruh bangsa dan negara. 2) Tiap-tiap warga negara mempunyai hak dan kewajiban yang sama untuk ikut serta dalam pertahanan dan keamanan Negara dalam rangka pembelaan negara dan bangsa. 3. Penerapan Wawasan Nusantara a. Salah satu manfaat paling nyata dari penerapan wawasan nusantara. Khususnya di bidang wilayah. Adalah diterimanya konsepsi nusantara di forum internasional. Sehingga terjaminlah integritas wilayah territorial Indonesia. Laut nusantara yang semula dianggap “laut bebas” menjadi bagian integral dari wilayah Indonesia. b. Pertambahan luas wilayah sebagai ruang lingkup tersebut menghasilkan sumber daya alam yang mencakup besar untuk kesejahteraan bangsa Indonesia. c. Pertambahan luas wilayah tersebut dapat diterima oleh dunia internasional terutama negara tetangga yang dinyatakan dengan persetujuan yang dicapai. d. Penerapan wawasan nusantara dalam pembangunan negara di berbagai bidang tampak pada berbagai proyek pembangunan sarana dan prasarana ekonomi, komunikasi dan transportasi. e. Penerapan di bidang sosial dan budaya terlihat pada kebijakan untuk menjadikan bangsa Indonesia yang Bhinneka Tunggal Ika tetap merasa sebangsa, setanah air, senasib sepenanggungan dengan asas pancasila. f. Penerapan wawasan nusantara di bidang pertahanan keamanan terlihat pada kesiapsiagaan dan kewaspadaan seluruh rakyat melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta untuk menghadapi berbagai ancaman bangsa dan Negara. Dewasa ini kita menyaksikan bahwa kehidupan individu dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara sedang mengalami perubahan. Dan kita juga menyadari bahwa faktor utama yang mendorong terjadinya proses perubahan tersebut adalah nilai-nilai kehidupan baru yang di bawa oleh negara maju dengan kekuatan penetrasi globalnya. Apabila kita menengok sejarah kehidupan manusia dan alam semesta, perubahan dalam kehidupan itu adalah suatu hal yang wajar, alamiah. Dalam dunia ini, yang abadi dan kekal itu adalah perubahan. Berkaitan dengan wawasan nusantara yang syarat dengan nilai-nilai budaya bangsa Indonesia dan di bentuk dalam proses panjang sejarah perjuangan bangsa, apakah wawasan bangsa Indonesia tentang persatuan dan kesatuan itu akan terhanyut tanpa bekas atau akan tetap kokoh dan mampu bertahan dalam terpaan nilai global yang menantang Wawasan Persatuan bangsa. Tantangan itu antara lain adalah pemberdayaan rakyat yang optimal, dunia yang tanpa batas, era baru kapitalisme, dan kesadaran warga negara. TANTANGAN IMPLEMENTASI WAWASAN NUSANTARA Penerapan Wawasan Nusantara harus tercermin pada pola pikir, pola sikap dan pola tindak yang senantiasa mendahulukan kepentingan negara. 1. Implementasi dalam kehidupan politik, adalah menciptakan iklim penyelenggaraan negara yang sehat dan dinamis, mewujudkan pemerintahan yang kuat, aspiratif, dipercaya. 2. Implementasi dalam kehidupan ekonomi, adalah menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara merata dan adil. 3. Implementasi dalam kehidupan sosial budaya, adalah menciptakan sikap batiniah dan lahiriah yang mengakui, menerima dan menghormati segala bentuk perbedaan sebagai kenyataan yang hidup di sekitarnya dan merupakan karunia Sang Pencipta. 4. Implementasi dalam kehidupan pertahanan dan keamanan, adalah menumbuhkan kesadaran cinta tanah air dan membentuk sikap bela negara pada setiap WNI. Keberhasilan implementasi Wawasan Nusantara •Diperlukan kesadaran WNI untuk: •Mengerti, memahami, mengahayati tentang hak dan ewajiban warganegara serta hubungan warganegara dengan negara, sehingga sadar sebagai bangsa Indonesia. •Mengerti, memahami, menghayati tentang bangsa yang telah menegara, bahwa dalam menyelenggarakan kehidupan memerlukan konsepsi wawasan nusantara sehingga sadar sebagai warga negara yang memiliki cara pandang. •Agar kedua hal dapat terwujud, diperlukan sosialisasi •dengan program yang teratur, terjadwal dan terarah.

KONDISI IMPLEMENTASI WAWASAN NUSANTARA


1. Berikan Contoh Kondisi Implementasi Wawasan Nusantara(Aspek Politik Sosial Budaya, Hankam) Kehidupan Berbangsa Dan Bernegara.
HAKIKAT  WAWASAN NUSANTARA
Hakikat wawasan Nusantara adalah keutuhan nusantara, dalam pengertian: cara pandang yang selalu utuh menyeluruh dalam lingkup dalam lingkup nusantara demi kepentingan nasional. Hal tersebut berarti bahwa setisp warga bangsa dan aparatur harus berpikir, bersikap, dan bertindak secara utuh dan menyeluruh demi kepentingan bangsa dan negara indonesia. Demikian juga produk yang dihasilkan oleh lembaga negara harus dalam lingkup dan demi kepentingan bangsa dan negara indonesi, tanpa menghilangkan kepentingan lainnya, seperti kepentingn daerah, golongan dan orang per orang
I. Asas Wawasan Nusantara
Asas Wawasan Nusantara merupakan ketentuan-ketentuan atau kaidah –kaidah dasar yang harus di patuhi, ditaati, dipelihara, dan diciptakan demi tetap taat dan setainya komponen pembentuk bangsa indonesia.(suku bangsa atau golongan)terhadap kesepakatan bersama. Harus disadari bahwa jika asas wawasan nusantara di abaikan, komponen pembentukkesepakatan bersamaakan melanggar kesepakatan bersma tersebut, yang berarti bahwa tercerai berainya bangsa dan negara indonesia.
 Asas Wawasan Nusantara terdiri dari : kepentingan bersma, tujuan yang sama, keadilan, kejujran, dan kesetian terhdapa ikrar atau kesepakatan bersamademi terpeliharannya persatuan dan kesatuan dalam ke bhinekaan :   
 Adapun rincian asas tersebut beruap:
1.Kepentingan yang sama,. Ketika menegakan dan merebut kemerdekaan, kepentingan be  sama bangsa indonesia adalah menghadapi penjajahan secra fisik dari bangsa lain. Sekarang,      bangsa indonesia harus menghdapai jenis penjajahan yang berbeda dari negara asing. Misalnya kehidupan dalam negeri bangsa indonesiamendapat tekanan dan paksaan baik secara halus maupun kasar dengan cara adu domba dan pecah belah bangsa dengan mengunakan dalih HAM, demokrasi, dan lingkungan hidup. Sementara itu tujuan yang sama adalah tercapainya kesehjateraan dan rasa amanyang lebih baik dari sebelumnya
2.Keadilan, yang berarti kesesuaian pembagian hasil dengan dengan andi, jeri payah usaha, dan kegiatan  baik orang per orangan, golongan, kelompok maupun daerah.
3.Kejujuran yang berarti keberanian berpikir, dan bertindak sesuai realita serta ketentuan yang benar biarpun realita atau ketentuan itu pahit dan kurang enak di dengar. Demi kenenaran dan kemajuan bangsa dan negara. Hal ini harus dilakukan.
4.Solidaritas yang berarti diperlukan rasa setia kawan, mau memberi dan berkorban bagi orang lain tanpa meninggalkan ciridan karakter budaya masing-masing.
5.Kerja sama berarti adanya koordianasi, saling pengertian yang didasarkan atas kesetaraan sehingga kerja kelompok yang kecil maupun yang lebih besar dapat tercapai demi terciptannya sinergi yang lebih baik.
6.Kesetisn terhdap kesepakatan bersama untuk menjadi bangsa dan mendirikan Negara Indonesia yang di mulai, di cetuskan dan dirintis oleh Boedi Oetomo pada tahun 1908, Sumpah Pemuda tahun 1928, dan Proklamasi Kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945. Kesetian terhadap kesepakatan bersama ini sangatlah penting dan menjadi tongak utama terciptannya persatuan dan kesatuan dalam ke bhinekaan. Jika  kesetian terhadap kesepakatan bersama ini goyah  apalagi ambruk, dapat di pastikan bahwa persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan bangsa indonesia akan hancur berantakan pula. Ini berarti hilangnya Negara kesatuan Indonesia.
.
Dengan latar belakang budaya, sejarah, kondisi, konstelasi geogrfi, dan perkembangan lingkungan strategis, arah pandang wawasan Nusantara  me;iputi arah pandan je dalam dan ke luar.
1.Arah Pandan Ke Dalam
Arah Pandang ke dalam bertujuan menjamin perwujudan persatuan kesatuan segenap kehidupan nasional, baik aspek ilmiah maupun aspek sosial. Arah pandang ke dalam mengandung arti bahwa bangsa indonesia harus peka dan berusahauntuk mencegah dan mengatasi sedini mungkin faktor-faktor penyebab timbulnya disintegrasi bangsa dan harus mengupayakan tetap terbina dan terpeliharanya persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan.
2.Arah Pandang Ke Luar
Arah Pandang keluar di tunjukan demi terjaminnya kepentingan nasional dalam dunia yang serba berubah maupun dalam negeri serta dalam melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial, serta kerja sama dan sikap saling hormat- menghormati. Arah pandang ke luar mengandung arti bahwa dalam kehidupan internasionalnya, bangsa indonesai harus berusaha mengamankan kepentingan nasionalnya dalam semua aspek kehidupan, baik politik, ekonomi, sosial budaya maupun pertahanan dan keamanan demi terciptannya tujuan nasional sesaui dengan yang tertera pada Pembukaan UUD 1945
. Kedudukan, Fungsi dan Tujuan
1. Kedudukan
a. wawasan Nusantara sebagai wawasan nasional bangsa indonesia merupakan ajaran yang dinyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat agra tidak terjadi penyesatan dan penyimpangan dalam upaya mencapai dan mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional. Dengan demikian, wawasan Nusantara menjadi landasan visional dalam menyelenggarakan  kehidupan nasional.
b. wawasan Nusantara dalam paradigma nasional dapat dilihat dari stratifikasinya sebagai berikut :
1) Pancasila sebagai falsafah, ideologi bangsa dan dasar negara berkedudukan sebagai   landasan idiil
2)  Undang- undang Dasar 1945 sebagai landasan konstitusi negara, berkedudukan sebagai landasan konstitusional
3)  Wawasan Nusantara sebagai visional, berkedudukan sebagai landasan visional
4)  Ketahan Nasional sebagai konsepsi nasional, berkedudukan sebagai landasan konseptional
5)  GBHN sebagai politik dan strategi nasional atau sebagai kebijaksanaan dasar nasional, berkedudukan sebagai landasan operasional
2. Fungsi
Wawsan Nusantara berfungsi sebagai pedoman, motivasi, dorongan, serta rambu-rambu dalam menentukan segala kebijaksanaan, keputusan, tindakan dan perbuatan bagi penyelenggara negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
3. Tujuan
Wawasan Nusantara bertujuan mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala aspek kehidupan rakyat indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan nasional daripada kepentingan individu, kelompok, golongan, suku bangsa atau daerah. Hal tersebut bukan berati menghilangkan kepentingan –kepentingan individu, kelompok, suku bangsa atau daerah. Kepentingan tersebut tetap di hormati, diakui dan di penuhi selama tidak bertentangan dengan kepentingan nasional atau kepentingan masyarakat banyak. Nasionalisme yang tinggi di segala bidang kehidupan demi tercapainya tujuan nasional tersebut  merupakan pancaran demi dari meningkatnya rasa, paham, dan semangat kebangsaan dalam jiwa bangsa indonesiasebagai hasil pemahaman dan peghayatan wawasan nusantara.

-   Sasaran Implementasi Wawasan Nusantara Dalam Kehidupan Nasional

Sebagai cara pandang dan visi nasional Indonsia, wawasan nusantara harus di jadikan arahan, pedoman, acuan, dan tuntunan bagi setiap individu bangsa Indonesia dalam membangun dan memelihara tuntutan bangsa dan negara kesatuan republik Indonesia.Karena itu, implementasi atau penerapan wawasan nusantara harus tercemin pada pola fikir, pola sikap, dan pola tindak yang senantiasa mendahulukan kepentingan bangsa dan negara kesatuan republik Indonesia daripada kepentingan pribadi atau kelompok sendiri. Denagn kata lain, wawasan nusantara menjadi pola yang mendasari cara berfikir, bersikap, dan bertindak dalam rangka, menghadapi, menyikapi, atau menangani berbagai permasalahan menyangkut kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.Implementasi wawasan nusantara senantiasa berorientasi pada kepentingan rakyat dan wilayah tanah air secara utuh dan menyeluruh sebagai berikut :
1.Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan politik akan menciptakan iklim penyelenggaraan negara yang sehat dan dinamis.Hal tersebut nampak dalam wujud pemerintahan yang kuat aspiratif dan terpecaya yang dibangun sebagai penjelmaan kedaulatan rakyat.
2. Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan ekonomi akan mennciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara merata dan adil. Di samping itu, implementasi Wawasa Nusantara mencerminkan tanggung jawab pengelolaan sumber daya alam yang memperhatikan kebutuhan masyarakat antardaerah secara timbal bbalik serta kelestarian sumer daya alam itu sendiri.
3. Implementasi Wawasan Nusantara dalam kehidupan sosial budaya akan menciptakan sikap batiniah dan lahiriah yang mengakui, menerima ,dan menghormati segala bentuk perbedaan atau ke bhinekaan sebagai kenyataan hidup sekaigus karunia sang pencipta. Implementasi ini juga
akan menciptakan kehidupan masyarakat dan bangsa yang rukun dan bersatu tanpa membedabedakan suku, asal usul daerah, agama atau kepercayaan, serta golongan berdasarkan status sosialnya.
4.  Implementasi Wawasan Nusantara dalam kehidupan hankam akan menumbuh-kembangkan kesadaran cinta tanah air dan bangsa. Yang lebih lanjut akan membentuk sikap bela negara pada setiap warga negara Indonesia. Kesadaran dan sikap cinta tanah air dan bangsa serta bela negara ini akan menjadi modal utama yang akan menggerakan partisipai setiap warga negara Indonesia dalam menanggapi setiap bentuk ancaman, seberapapun kecil'y dan darimana pun datangnya, atau setiap gejala yang membahayakan keselamatan bangsa dan kedaulatan negara.
Dalam pembinaan seluruh aspek kehidupan nasional sebagai mana di jelaskan di atas, implementasi wawasan nusantara harus menjadi nilai yng menjiwai segenap peraturan perundang-undangan yang berlaku pada setiap strata di seluruh wilayah negara. Di samping itu wawasan nusantara dapat di implementasikan ke dalam segenap pranata sosial yang berlakuu di masyarakat dalam nuansa kebinekaan sehingga mendinamisasikan kehidupan sosial yang akrab, peduli, toleran, hormat dan taat hukum.Semua itu menggambarkan sikap, paham dan semangat kebangsaan atau nasionalisme yang tinggi sebagai identitas atau jati diri bangsa Indonesia.



           
. Pemasyarakatan / Sosialisasi Wawasan Nusantara
Untuk mempercepat tercapainya tujuan wawasan nusantara, disamping implementasi seperti tersebut di atas, perlu juga dilakukan pemasyarakatan materi wawasan nusantara kepada seluruh masyarakan Indonesia.Pemasyarakatan wawasan nusantara tersebut dapat dilakukan dengan cara berikut :
1.  Menurut sifat / cara penyampaiannya, yang dapat dilaksanakan sebagai berikut.

a.  Langsung, yang terdirri dari ceramah, diskusi, dialog, tatap muka.
b.   Tidak langsung, yang terdiri dari media elektronik, media cetak.
2.    Menurut metode penyampaiannya yang berupa :
A.  Keteladanan. Melalui metode panularan keteladanan dalam sikap prilaku kehidupan sehari-hari kepada lingkungannya, terutama dengan memberikan contoh-contoh berfikir, bersikap dan bertindak mementingkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi dan atau golongan, sehingga timbul semangat kebangsaan yang selalu cinta tanah air.
B. Edukasi, yakni melalui metode pendekatan formal dan informal. Pendidikan formal ini dimulai dar tingkat taman kanak-kanak sampai pengguruan tinggi, pendidikan karier di semua strata dan bidang profesi, penataan atau kursus-kursus, dan sebagainya. Sedangkan pendidikan non formal dapat di pemukiman, pekerjaan, dan organisasi kemasyarakatan.
C.  Komunikasi. Tujuan yang ingin dicapai dari sosialisasi Wawasan Nusantara melalui metode komunikaif secara baik yang akan mampu menciptakan iklim saling menghargai, menghormati, mawas diri, dan tenggang rasa sehingga tercipta kesatuan bahasa dan tujuan tentang Wawasan Nusantara.
D. Integrasi. Tujuan yang ingin di capai dari permasyarakatan/sosialisasi Wawasan Nusantara melalui metode integrasi adalah terjalinnya persatuan dan kesatuan. Pengertian serta pemahaman tentang Wawasan Nusantara akan membatasi sumber konflik di dalam tubuh bangsa Indonesia baik pada saat ini maupun di masa mendatang dan akan memantapkan kesadaran untuk mengutamakan kepentingan nasional dan cita-cita serta tujuan nasional.
Dalam melaksanakan pemasyarakatan, lingkup materi Wawasan Nusantara yang disampaikan hendaknya disesuaikan dengan tingkat, jenis, serta lingkungan pendidikan agar materi yang disampaikan tersebut dapat dimengerti dan dipahami. Dengan cara ini penrima materi akan memiliki kesatuan cara pandang yang sama yaitu Wawasan Nusantara.
.Tantangan Implementasi Wawasan Nusantara
Dewasa ini kita menyaksikan bahwa kehidupan individu dalam bermasyarakat, berbangsa, dan kita juga menyadari bahwa faktor utama yang mendorong terjadinya proses perubahan tersebut adalah nilai-nilai kehidupn baru yang dibawa oleh negara maju dengan kekuatan penetrasi globalnya. Apabila kita menengok sejarah kehidupan manusia dan alam semesta, perubahan dalam keehidupan itu adalah suata hal yang wajar, alamiah. Dalam dunia ini, yang abadi dan kekal itu adalah perubahan. Berkaitan dengan Wawasan Nusantara yang sarat dengan nilai-nilai budaya bangsa dan di bentuk dalam proses panjang sejarah perjuangan bangsa, apakah wawasan bangsa Indonesia tentang persatuan kesatuan itu akan hayut tanpa bekas atau akan tetap kokoh dan mampu bertahan dalam terpaan nilai global yang menantang wawasan persatuan bangsa? Tantangan itu antara lain adalah: pemberdayaan rakyat yang optimal, dunia yang tanpa batas,era baru kapitalisme, dan kesadaran warga negara.
1.    Pemberdayaan Masyarakat

a.  John Naisbit. Dalam bukunya Global paradox, ia menulis "To be a global powers, the company must give more role to th smallest part."Pada intinya, Global Paradok membeikan pesan bahwa negara harus dapat memberikan peranan sebesar-besarnya kepada rakyanya. Pemberdayaan masyarakat-dalam arti memberikan peran alam bentuk aktivitas dan partisipasi masyarakat untuk mencapai tujuan nasional-hanya dapat dilakanakan oleh negara-negara yang sudah maju yang menjalankan Buttom up Planning Sedangkan negara-negara berkembang, seperti Negara Kesatuan Republik Indonesia, masih melaksanakan program Top Down Planning karena keterbatasan kualitas SDM. Karena itu, NKRI memerlukan landasan operasional berupa GBHN (garis-garis Haluan Negara).
B.Kondisi Nasional. Pembangunan Nasional secara menyeluruh belum merata, sehingga masih ada beberapa daerah yang tertinggal pembangunan sehingga menimbulkan keterbelakangan aspek kehidupannya. Kondisi tersebut menimbulkan kemiskinan dan kesenjangan sosial di masyarakat. Apabila kondisi ini berlarut-larut, melalui isu global yang mencakup demokratisasi, HAM (hak asasi manusia), dan lingkungan hidup. Strategi baru yang di tegaskan oleh Lester Thurow pada dasarnya telah tertuang dalam nilai-nilai falsafah bangsa Indonesia, yaitu Pancasila yang mengamanatkan kehidupan yang serasi,selaras, dan seimbang antara individu, masyarakat, bangsa, serta semesta dan penciptanya.
 Dan uraian di atas taampak bahwa kapitalisme yang semula dipratekkan untuk keuntungan    diri sendiri kemudian berkembang menjadi strategi baru guna mempertahankan paham kapitalisme di era globalisasi dengan menekan negara-negara berkembang, termasuk Indonesia, melalui isu global. Hal ini sangat perlu diwaspadai karena merupakan tantangan bagi Wawasan Nusantara.
4.Kesadaran Warga Negara
a. Pandangan Bangsa Indonesia tentang Hak dan Kewajiban. Bangsa Indonesia melihat hak tidak terlepas dari kewajiban. Manusia Indonesia, baik sebagai warga negara maupun sebagai warga masyarakat, mempunyai kedudukan, hak, dan kewajiban yang sama. Hak dan kewajiban dapat di bedakan namun tidak dapat di pisahkan karena merupakan satu kesatuan. Tiap hak mengandung kewajiban dan demikian pula sebaliknya. Kedua-duanya merupakan dua sisi dari satu mata uang yang sama. Negara kepulauan Indonesia yang menganut paham Negara Kesatuan menempatkan kewajiban di muka. Kepentingan umum masyarakat, bangsa, dan negara harus lebih di utamakan daripada kepentingan pribadi atau golongan.
b. Kesadaran Bela negara. Pada waktu merebut dan mempertahankan kemerdekaan, Indonesia menunjukan kesadaran bela negara yang opyimal, dimana seluruh rakyat bersatu paduberjuang tanpa mengenal perbedaan, pamrih dan sikap menyerah yang timbul dari jiwa heroisme dan patriotisme karena perasaan senasib sepenanggungan dan setia kawan dalam perjuangan fisik mengusir penjajah. Dalam mengisi kemerdekaan, perjuangan yang dihadapi adalah khususnya dalam memeangi keterbelakangan, kemiskinan, kesenjangan sosial, korupsi, kolusi dan nepotisme, dan dalam mengusai IPTEK, meningkatkan kualitas SDM, serta menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Di dalam perjuangan non fisik, kesadaran bela negara mengalami penurunan fisik. Hal ini tampak dari kurangnya rasa prsatuan dan kesatuan bangsa dan adanya beberapa daerah yang ingin memisahkan diri dari NKRI sehingga mengarah ke disintegrasi bangsa.
Dari uraian di atas mengenai pandangan bangsa Indonesia tentang hak dan kewajiban serta kesadaran bela negara yang di kaitkan dengan kesadaran warga negara secara utuh, tampak kesadaran di dalam persatuan dan kesatuan mengalami penurunan. Anak-anak bangsa belum sepenuhnya sadar bahwa, sebagai warga negara, mereka harus selalu megutamakan kepentingan nasional di atas kepentingan pribadi atau golongan. Kondisi ini merupakan tantangan bagi Wawasan Nusantara.
Prospek Implementasi Wawasan Nusantara
Beberapa teori mengemukakan pandangan global sebagai berikut:
1.Global Paradok memberikan pesan bahwa negara harus mampu memberikan peranan sebesar-besarnya kepada rakyatnya.
2. Borderless World dan The End of Nation State mengatakan bahwa batas wilayah geografi relatif tetap, tetapi kekuatan ekonomi dan budaya global akan menembus batas tersebut. Selanjutnya pemerintah daerah perlu di beri peranan yang lebih berarti.
3. Lester Thurow dalam bukunya The Future of Capitalism memberi gambaran bahwa strategi baru kapitalisme adalah mengupayakan kesimbangan antara kepentingan individu (kelompok) dan masyarakat banyak serta antara negara maju dan negara berkembang.
4. Hezel Handerson dalam bukunya Building Win Win World mengatakan bahwa perlu ada perubahan nuansa perang ekonom menjadi masyarakat dunia yang bekerja sama memanfaatkan teknologi yang bersih lingkungan serta mewujudkan pemerintah yang lebih demokratis.
5. Ian Marison dalam bukunya The Second Curve menjelaskan bahwa dalam era baru timbul adanya peran pasar, konsumen, dan teknologi baru yang lebih besar yang membantu terwujudnya masyarakat baru.

Diantara pesan-pesan yang di sampaikan dalam nilai yang berkekuatan global di atas ternyata tidak satu pun yang menyatakan tentang perlu adanya persatuan bangsa untuk menghindari konflik antarbangsa yang timbul karena kepentingan nasionalnya tidak terpenuhi. Dapat di ambil kesimpulan bahwa wawasan nusantara sebagai cara pandang bangsa Indonnensia dan sebagai visi nasional yang mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa masih tetap valid balik untuk saat maupun masa mendatang. Prospek Wawasann Nusantara dalam era mendatang masih tetap relevan dengan norma-norma global. Untuk menghadapi gempuran nilai global, fakta kebhinekaan dalam setiap rumusan yang memuat kata persatuan dan kesatuan perlu lebih di tekankan. Dalam Implementasi, peranan daerah dan rakyat kecil perlu lebih di berdayakan. Hal tersebut dapat di wujudkan apabila faktor-faktor dominan berikut ini di penuhi: keteladanan kepemimpin nasional, pendidikan yang berkualitas dan bermoral kebangsaan,media massa yang mampu memberikan informasi dan kesan yang positif, serta keadilan dalam penegakan hukum dalam arti pelakanaan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan berwibawa dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.