1. Berikan Contoh Kondisi Implementasi Wawasan
Nusantara(Aspek Politik Sosial Budaya, Hankam) Kehidupan Berbangsa Dan
Bernegara.
HAKIKAT WAWASAN NUSANTARA
Hakikat wawasan Nusantara adalah keutuhan nusantara, dalam pengertian: cara
pandang yang selalu utuh menyeluruh dalam lingkup dalam lingkup nusantara demi
kepentingan nasional. Hal tersebut berarti bahwa setisp warga bangsa dan
aparatur harus berpikir, bersikap, dan bertindak secara utuh dan menyeluruh
demi kepentingan bangsa dan negara indonesia. Demikian juga produk yang
dihasilkan oleh lembaga negara harus dalam lingkup dan demi kepentingan bangsa
dan negara indonesi, tanpa menghilangkan kepentingan lainnya, seperti
kepentingn daerah, golongan dan orang per orang
I. Asas Wawasan Nusantara
Asas Wawasan Nusantara merupakan ketentuan-ketentuan atau kaidah –kaidah
dasar yang harus di patuhi, ditaati, dipelihara, dan diciptakan demi tetap taat
dan setainya komponen pembentuk bangsa indonesia.(suku bangsa atau
golongan)terhadap kesepakatan bersama. Harus disadari bahwa jika asas wawasan
nusantara di abaikan, komponen pembentukkesepakatan bersamaakan melanggar
kesepakatan bersma tersebut, yang berarti bahwa tercerai berainya bangsa dan
negara indonesia.
Asas Wawasan Nusantara terdiri dari : kepentingan bersma, tujuan yang
sama, keadilan, kejujran, dan kesetian terhdapa ikrar atau kesepakatan
bersamademi terpeliharannya persatuan dan kesatuan dalam ke bhinekaan
:
Adapun rincian asas tersebut beruap:
1.Kepentingan yang sama,. Ketika menegakan dan merebut kemerdekaan,
kepentingan be sama bangsa indonesia adalah menghadapi penjajahan secra
fisik dari bangsa lain. Sekarang, bangsa
indonesia harus menghdapai jenis penjajahan yang berbeda dari negara asing.
Misalnya kehidupan dalam negeri bangsa indonesiamendapat tekanan dan paksaan
baik secara halus maupun kasar dengan cara adu domba dan pecah belah bangsa
dengan mengunakan dalih HAM, demokrasi, dan lingkungan hidup. Sementara itu
tujuan yang sama adalah tercapainya kesehjateraan dan rasa amanyang lebih baik
dari sebelumnya
2.Keadilan, yang berarti kesesuaian pembagian hasil dengan dengan andi,
jeri payah usaha, dan kegiatan baik orang per orangan, golongan, kelompok
maupun daerah.
3.Kejujuran yang berarti keberanian berpikir, dan bertindak sesuai realita
serta ketentuan yang benar biarpun realita atau ketentuan itu pahit dan kurang
enak di dengar. Demi kenenaran dan kemajuan bangsa dan negara. Hal ini harus
dilakukan.
4.Solidaritas yang berarti diperlukan rasa setia kawan, mau memberi dan
berkorban bagi orang lain tanpa meninggalkan ciridan karakter budaya
masing-masing.
5.Kerja sama berarti adanya koordianasi, saling pengertian yang didasarkan
atas kesetaraan sehingga kerja kelompok yang kecil maupun yang lebih besar
dapat tercapai demi terciptannya sinergi yang lebih baik.
6.Kesetisn terhdap kesepakatan bersama untuk menjadi bangsa dan mendirikan
Negara Indonesia yang di mulai, di cetuskan dan dirintis oleh Boedi Oetomo pada
tahun 1908, Sumpah Pemuda tahun 1928, dan Proklamasi Kemerdekaan pada tanggal
17 Agustus 1945. Kesetian terhadap kesepakatan bersama ini sangatlah penting
dan menjadi tongak utama terciptannya persatuan dan kesatuan dalam ke
bhinekaan. Jika kesetian terhadap kesepakatan bersama ini goyah
apalagi ambruk, dapat di pastikan bahwa persatuan dan kesatuan dalam
kebhinekaan bangsa indonesia akan hancur berantakan pula. Ini berarti hilangnya
Negara kesatuan Indonesia.
.
Dengan latar belakang budaya, sejarah, kondisi, konstelasi geogrfi, dan
perkembangan lingkungan strategis, arah pandang wawasan Nusantara
me;iputi arah pandan je dalam dan ke luar.
1.Arah Pandan Ke Dalam
Arah Pandang ke dalam bertujuan menjamin perwujudan persatuan kesatuan
segenap kehidupan nasional, baik aspek ilmiah maupun aspek sosial. Arah pandang
ke dalam mengandung arti bahwa bangsa indonesia harus peka dan berusahauntuk
mencegah dan mengatasi sedini mungkin faktor-faktor penyebab timbulnya
disintegrasi bangsa dan harus mengupayakan tetap terbina dan terpeliharanya persatuan
dan kesatuan dalam kebhinekaan.
2.Arah Pandang Ke Luar
Arah Pandang keluar di tunjukan demi terjaminnya kepentingan nasional dalam
dunia yang serba berubah maupun dalam negeri serta dalam melaksanakan
ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan
sosial, serta kerja sama dan sikap saling hormat- menghormati. Arah pandang ke
luar mengandung arti bahwa dalam kehidupan internasionalnya, bangsa indonesai
harus berusaha mengamankan kepentingan nasionalnya dalam semua aspek kehidupan,
baik politik, ekonomi, sosial budaya maupun pertahanan dan keamanan demi
terciptannya tujuan nasional sesaui dengan yang tertera pada Pembukaan UUD 1945
. Kedudukan, Fungsi dan
Tujuan
1. Kedudukan
a. wawasan Nusantara sebagai wawasan nasional bangsa indonesia merupakan
ajaran yang dinyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat agra tidak terjadi
penyesatan dan penyimpangan dalam upaya mencapai dan mewujudkan cita-cita dan
tujuan nasional. Dengan demikian, wawasan Nusantara menjadi landasan visional
dalam menyelenggarakan kehidupan nasional.
b. wawasan Nusantara dalam paradigma nasional dapat dilihat dari
stratifikasinya sebagai berikut :
1) Pancasila sebagai falsafah, ideologi bangsa dan dasar negara
berkedudukan sebagai landasan idiil
2) Undang- undang Dasar 1945 sebagai landasan konstitusi negara,
berkedudukan sebagai landasan konstitusional
3) Wawasan Nusantara sebagai visional, berkedudukan sebagai landasan
visional
4) Ketahan Nasional sebagai konsepsi nasional, berkedudukan sebagai
landasan konseptional
5) GBHN sebagai politik dan strategi nasional atau sebagai
kebijaksanaan dasar nasional, berkedudukan sebagai landasan operasional
2. Fungsi
Wawsan Nusantara berfungsi sebagai pedoman, motivasi, dorongan, serta
rambu-rambu dalam menentukan segala kebijaksanaan, keputusan, tindakan dan
perbuatan bagi penyelenggara negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi
seluruh rakyat indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara.
3. Tujuan
Wawasan Nusantara bertujuan mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala
aspek kehidupan rakyat indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan nasional
daripada kepentingan individu, kelompok, golongan, suku bangsa atau daerah. Hal
tersebut bukan berati menghilangkan kepentingan –kepentingan individu,
kelompok, suku bangsa atau daerah. Kepentingan tersebut tetap di hormati,
diakui dan di penuhi selama tidak bertentangan dengan kepentingan nasional atau
kepentingan masyarakat banyak. Nasionalisme yang tinggi di segala bidang
kehidupan demi tercapainya tujuan nasional tersebut merupakan pancaran
demi dari meningkatnya rasa, paham, dan semangat kebangsaan dalam jiwa bangsa
indonesiasebagai hasil pemahaman dan peghayatan wawasan nusantara.
- Sasaran Implementasi Wawasan Nusantara Dalam Kehidupan
Nasional
Sebagai cara pandang dan visi nasional Indonsia, wawasan nusantara harus di
jadikan arahan, pedoman, acuan, dan tuntunan bagi setiap individu bangsa
Indonesia dalam membangun dan memelihara tuntutan bangsa dan negara kesatuan
republik Indonesia.Karena itu, implementasi atau penerapan wawasan nusantara
harus tercemin pada pola fikir, pola sikap, dan pola tindak yang senantiasa
mendahulukan kepentingan bangsa dan negara kesatuan republik Indonesia daripada
kepentingan pribadi atau kelompok sendiri. Denagn kata lain, wawasan nusantara
menjadi pola yang mendasari cara berfikir, bersikap, dan bertindak dalam
rangka, menghadapi, menyikapi, atau menangani berbagai permasalahan menyangkut
kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.Implementasi wawasan nusantara
senantiasa berorientasi pada kepentingan rakyat dan wilayah tanah air secara
utuh dan menyeluruh sebagai berikut :
1.Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan politik akan menciptakan
iklim penyelenggaraan negara yang sehat dan dinamis.Hal tersebut nampak dalam
wujud pemerintahan yang kuat aspiratif dan terpecaya yang dibangun sebagai
penjelmaan kedaulatan rakyat.
2. Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan ekonomi akan mennciptakan
tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan
kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara merata dan adil. Di samping itu,
implementasi Wawasa Nusantara mencerminkan tanggung jawab pengelolaan sumber
daya alam yang memperhatikan kebutuhan masyarakat antardaerah secara timbal
bbalik serta kelestarian sumer daya alam itu sendiri.
3. Implementasi Wawasan Nusantara dalam kehidupan sosial budaya akan
menciptakan sikap batiniah dan lahiriah yang mengakui, menerima ,dan
menghormati segala bentuk perbedaan atau ke bhinekaan sebagai kenyataan hidup
sekaigus karunia sang pencipta. Implementasi ini juga
akan menciptakan kehidupan masyarakat dan bangsa yang rukun dan bersatu
tanpa membedabedakan suku, asal usul daerah, agama atau kepercayaan, serta
golongan berdasarkan status sosialnya.
4. Implementasi Wawasan Nusantara dalam kehidupan hankam akan
menumbuh-kembangkan kesadaran cinta tanah air dan bangsa. Yang lebih lanjut
akan membentuk sikap bela negara pada setiap warga negara Indonesia. Kesadaran
dan sikap cinta tanah air dan bangsa serta bela negara ini akan menjadi modal
utama yang akan menggerakan partisipai setiap warga negara Indonesia dalam
menanggapi setiap bentuk ancaman, seberapapun kecil'y dan darimana pun
datangnya, atau setiap gejala yang membahayakan keselamatan bangsa dan kedaulatan
negara.
Dalam pembinaan seluruh aspek kehidupan nasional sebagai mana di jelaskan
di atas, implementasi wawasan nusantara harus menjadi nilai yng menjiwai
segenap peraturan perundang-undangan yang berlaku pada setiap strata di seluruh
wilayah negara. Di samping itu wawasan nusantara dapat di implementasikan ke
dalam segenap pranata sosial yang berlakuu di masyarakat dalam nuansa
kebinekaan sehingga mendinamisasikan kehidupan sosial yang akrab, peduli,
toleran, hormat dan taat hukum.Semua itu menggambarkan sikap, paham dan
semangat kebangsaan atau nasionalisme yang tinggi sebagai identitas atau jati
diri bangsa Indonesia.
. Pemasyarakatan / Sosialisasi Wawasan
Nusantara
Untuk mempercepat tercapainya tujuan wawasan nusantara, disamping
implementasi seperti tersebut di atas, perlu juga dilakukan pemasyarakatan
materi wawasan nusantara kepada seluruh masyarakan Indonesia.Pemasyarakatan
wawasan nusantara tersebut dapat dilakukan dengan cara berikut :
1. Menurut sifat / cara penyampaiannya, yang dapat dilaksanakan sebagai
berikut.
a. Langsung, yang terdirri dari ceramah, diskusi, dialog, tatap muka.
b. Tidak langsung, yang terdiri dari media elektronik, media cetak.
2. Menurut metode penyampaiannya yang berupa :
A. Keteladanan. Melalui metode panularan keteladanan dalam sikap prilaku
kehidupan sehari-hari kepada lingkungannya, terutama dengan memberikan
contoh-contoh berfikir, bersikap dan bertindak mementingkan kepentingan bangsa
dan negara di atas kepentingan pribadi dan atau golongan, sehingga timbul
semangat kebangsaan yang selalu cinta tanah air.
B. Edukasi, yakni melalui metode pendekatan formal dan informal. Pendidikan
formal ini dimulai dar tingkat taman kanak-kanak sampai pengguruan tinggi,
pendidikan karier di semua strata dan bidang profesi, penataan atau
kursus-kursus, dan sebagainya. Sedangkan pendidikan non formal dapat di
pemukiman, pekerjaan, dan organisasi kemasyarakatan.
C. Komunikasi. Tujuan yang ingin dicapai dari sosialisasi Wawasan Nusantara
melalui metode komunikaif secara baik yang akan mampu menciptakan iklim saling
menghargai, menghormati, mawas diri, dan tenggang rasa sehingga tercipta
kesatuan bahasa dan tujuan tentang Wawasan Nusantara.
D. Integrasi. Tujuan yang ingin di capai dari permasyarakatan/sosialisasi
Wawasan Nusantara melalui metode integrasi adalah terjalinnya persatuan dan
kesatuan. Pengertian serta pemahaman tentang Wawasan Nusantara akan membatasi
sumber konflik di dalam tubuh bangsa Indonesia baik pada saat ini maupun di
masa mendatang dan akan memantapkan kesadaran untuk mengutamakan kepentingan
nasional dan cita-cita serta tujuan nasional.
Dalam melaksanakan pemasyarakatan, lingkup materi Wawasan Nusantara yang
disampaikan hendaknya disesuaikan dengan tingkat, jenis, serta lingkungan pendidikan
agar materi yang disampaikan tersebut dapat dimengerti dan dipahami. Dengan
cara ini penrima materi akan memiliki kesatuan cara pandang yang sama yaitu
Wawasan Nusantara.
.Tantangan Implementasi Wawasan Nusantara
Dewasa ini kita menyaksikan bahwa kehidupan individu dalam bermasyarakat,
berbangsa, dan kita juga menyadari bahwa faktor utama yang mendorong terjadinya
proses perubahan tersebut adalah nilai-nilai kehidupn baru yang dibawa oleh
negara maju dengan kekuatan penetrasi globalnya. Apabila kita menengok sejarah
kehidupan manusia dan alam semesta, perubahan dalam keehidupan itu adalah suata
hal yang wajar, alamiah. Dalam dunia ini, yang abadi dan kekal itu adalah
perubahan. Berkaitan dengan Wawasan Nusantara yang sarat dengan nilai-nilai
budaya bangsa dan di bentuk dalam proses panjang sejarah perjuangan bangsa,
apakah wawasan bangsa Indonesia tentang persatuan kesatuan itu akan hayut tanpa
bekas atau akan tetap kokoh dan mampu bertahan dalam terpaan nilai global yang
menantang wawasan persatuan bangsa? Tantangan itu antara lain adalah:
pemberdayaan rakyat yang optimal, dunia yang tanpa batas,era baru kapitalisme,
dan kesadaran warga negara.
1. Pemberdayaan Masyarakat
a. John Naisbit. Dalam bukunya Global paradox, ia menulis "To
be a global powers, the company must give more role to th smallest part."Pada
intinya, Global Paradok membeikan pesan bahwa negara harus dapat
memberikan peranan sebesar-besarnya kepada rakyanya. Pemberdayaan
masyarakat-dalam arti memberikan peran alam bentuk aktivitas dan partisipasi
masyarakat untuk mencapai tujuan nasional-hanya dapat dilakanakan oleh
negara-negara yang sudah maju yang menjalankan Buttom up Planning
Sedangkan negara-negara berkembang, seperti Negara Kesatuan Republik Indonesia,
masih melaksanakan program Top Down Planning karena keterbatasan
kualitas SDM. Karena itu, NKRI memerlukan landasan operasional berupa GBHN
(garis-garis Haluan Negara).
B.Kondisi Nasional. Pembangunan Nasional secara menyeluruh belum merata,
sehingga masih ada beberapa daerah yang tertinggal pembangunan sehingga
menimbulkan keterbelakangan aspek kehidupannya. Kondisi tersebut menimbulkan
kemiskinan dan kesenjangan sosial di masyarakat. Apabila kondisi ini
berlarut-larut, melalui isu global yang mencakup demokratisasi, HAM (hak asasi
manusia), dan lingkungan hidup. Strategi baru yang di tegaskan oleh Lester
Thurow pada dasarnya telah tertuang dalam nilai-nilai falsafah bangsa
Indonesia, yaitu Pancasila yang mengamanatkan kehidupan yang serasi,selaras,
dan seimbang antara individu, masyarakat, bangsa, serta semesta dan
penciptanya.
Dan uraian di atas taampak bahwa
kapitalisme yang semula dipratekkan untuk keuntungan diri sendiri kemudian berkembang menjadi
strategi baru guna mempertahankan paham kapitalisme di era globalisasi dengan
menekan negara-negara berkembang, termasuk Indonesia, melalui isu global. Hal
ini sangat perlu diwaspadai karena merupakan tantangan bagi Wawasan Nusantara.
4.Kesadaran Warga Negara
a. Pandangan Bangsa Indonesia tentang Hak dan Kewajiban. Bangsa Indonesia
melihat hak tidak terlepas dari kewajiban. Manusia Indonesia, baik sebagai
warga negara maupun sebagai warga masyarakat, mempunyai kedudukan, hak, dan
kewajiban yang sama. Hak dan kewajiban dapat di bedakan namun tidak dapat di
pisahkan karena merupakan satu kesatuan. Tiap hak mengandung kewajiban dan
demikian pula sebaliknya. Kedua-duanya merupakan dua sisi dari satu mata uang
yang sama. Negara kepulauan Indonesia yang menganut paham Negara Kesatuan
menempatkan kewajiban di muka. Kepentingan umum masyarakat, bangsa, dan negara
harus lebih di utamakan daripada kepentingan pribadi atau golongan.
b. Kesadaran Bela negara. Pada waktu merebut dan mempertahankan kemerdekaan,
Indonesia menunjukan kesadaran bela negara yang opyimal, dimana seluruh rakyat
bersatu paduberjuang tanpa mengenal perbedaan, pamrih dan sikap menyerah yang
timbul dari jiwa heroisme dan patriotisme karena perasaan senasib
sepenanggungan dan setia kawan dalam perjuangan fisik mengusir penjajah. Dalam
mengisi kemerdekaan, perjuangan yang dihadapi adalah khususnya dalam memeangi
keterbelakangan, kemiskinan, kesenjangan sosial, korupsi, kolusi dan nepotisme,
dan dalam mengusai IPTEK, meningkatkan kualitas SDM, serta menjaga persatuan
dan kesatuan bangsa. Di dalam perjuangan non fisik, kesadaran bela negara
mengalami penurunan fisik. Hal ini tampak dari kurangnya rasa prsatuan dan
kesatuan bangsa dan adanya beberapa daerah yang ingin memisahkan diri dari NKRI
sehingga mengarah ke disintegrasi bangsa.
Dari uraian di atas mengenai pandangan bangsa Indonesia tentang hak dan
kewajiban serta kesadaran bela negara yang di kaitkan dengan kesadaran warga
negara secara utuh, tampak kesadaran di dalam persatuan dan kesatuan mengalami
penurunan. Anak-anak bangsa belum sepenuhnya sadar bahwa, sebagai warga negara,
mereka harus selalu megutamakan kepentingan nasional di atas kepentingan
pribadi atau golongan. Kondisi ini merupakan tantangan bagi Wawasan Nusantara.
Prospek Implementasi
Wawasan Nusantara
Beberapa teori mengemukakan pandangan global sebagai berikut:
1.Global Paradok memberikan pesan bahwa negara harus mampu
memberikan peranan sebesar-besarnya kepada rakyatnya.
2. Borderless World dan The End of Nation State mengatakan bahwa batas wilayah geografi
relatif tetap, tetapi kekuatan ekonomi dan budaya global akan menembus batas
tersebut. Selanjutnya pemerintah daerah perlu di beri peranan yang lebih
berarti.
3. Lester Thurow dalam bukunya The Future of Capitalism memberi
gambaran bahwa strategi baru kapitalisme adalah mengupayakan kesimbangan antara
kepentingan individu (kelompok) dan masyarakat banyak serta antara negara maju
dan negara berkembang.
4. Hezel Handerson dalam bukunya Building Win Win World mengatakan
bahwa perlu ada perubahan nuansa perang ekonom menjadi masyarakat dunia yang
bekerja sama memanfaatkan teknologi yang bersih lingkungan serta mewujudkan
pemerintah yang lebih demokratis.
5. Ian Marison dalam bukunya The Second Curve menjelaskan bahwa dalam
era baru timbul adanya peran pasar, konsumen, dan teknologi baru yang lebih
besar yang membantu terwujudnya masyarakat baru.
Diantara pesan-pesan yang di sampaikan dalam nilai yang berkekuatan global
di atas ternyata tidak satu pun yang menyatakan tentang perlu adanya persatuan
bangsa untuk menghindari konflik antarbangsa yang timbul karena kepentingan
nasionalnya tidak terpenuhi. Dapat di ambil kesimpulan bahwa wawasan nusantara
sebagai cara pandang bangsa Indonnensia dan sebagai visi nasional yang
mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa masih tetap valid balik untuk saat
maupun masa mendatang. Prospek Wawasann Nusantara dalam era mendatang masih
tetap relevan dengan norma-norma global. Untuk menghadapi gempuran nilai
global, fakta kebhinekaan dalam setiap rumusan yang memuat kata persatuan dan
kesatuan perlu lebih di tekankan. Dalam Implementasi, peranan daerah dan rakyat
kecil perlu lebih di berdayakan. Hal tersebut dapat di wujudkan apabila
faktor-faktor dominan berikut ini di penuhi: keteladanan kepemimpin nasional,
pendidikan yang berkualitas dan bermoral kebangsaan,media massa yang mampu
memberikan informasi dan kesan yang positif, serta keadilan dalam penegakan
hukum dalam arti pelakanaan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan berwibawa
dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
No comments:
Post a Comment