Pembandingan sistem ketahanan nasional negri indonesia
dengan negara kami di dunia
Fokus Kita :
Pembangunan sistem pemerintahan di
Indonesia juga tak lepas dari hasil perbandingan dengan sistem pemerintahan
negara lain, seperti halnya negara Indonesia yang mengadopsi praktek
pemerintahan di Amerika Serikat. Misalnya, pemilihan presiden secara langsung
dan mekanisme cheks and balances, serta konvensi Partai Golkar
menjelang pemilu tahun 2004 untuk memilih calon presiden dan wakil presiden.
|
- Pengaruh
Suatu Sistem Pemerintahan yang Dianut Suatu Negara terhadap Negara Lain.
Sistem pemerintahan suatu negara berguna bagi negara lain. Salah satu keguanaan penting sistem pemerintahan suatu negara adalah menjadi bahan perbandingan bagi negara lain. Jadi, negara-negara lainpun dapat mencari dan menemukan beberapa persamaan dan perbedaan antara sistem pemerintahannya, Tujuan selanjutnya adalah negara dapat mengembangkan suatu sistem pemerintahan yang dianggap lebih baik dari sebelumnya setelah melakukan perbandingan tadi. Mereka bisa pula mengadopsi sistem pemerintahan negara lain sebagai sistem pemerintahan negara yang bersangkutan.
Sistem pemerintahan suatu negara berguna bagi negara lain. Salah satu keguanaan penting sistem pemerintahan suatu negara adalah menjadi bahan perbandingan bagi negara lain. Jadi, negara-negara lainpun dapat mencari dan menemukan beberapa persamaan dan perbedaan antara sistem pemerintahannya, Tujuan selanjutnya adalah negara dapat mengembangkan suatu sistem pemerintahan yang dianggap lebih baik dari sebelumnya setelah melakukan perbandingan tadi. Mereka bisa pula mengadopsi sistem pemerintahan negara lain sebagai sistem pemerintahan negara yang bersangkutan.
Sistem
pemerintahan negara-negara di dunia ini berbeda-beda sesuai dengan kondisi
sosial budaya dan politik yang berkembang di negara yang bersangkutan.
Sebagaimana dikemukakan sebelumnya, sistem pemerintahan presidensial dan parlementer
merupakan dua model sistem pemerintahan yang dijadikan acuan oleh banyak
negara. Amerika Serikat dan Inggris-lah yang masing-masing dianggap pelopornya.
Contoh negara yang menggunakan sistem pemerintahan presidensial antara lain ;
Amerika Serikat, Filipina, Brazil, Mesir, Indonesia dan Argentina. Sedangkan
yang menganut sistem pemerintahan parlementer, antara lain ; Inggris, India,
Jepang, Malaysia dan Australia.
Meskipun
sama-sama menggunakan sistem presidensial atau parlementer, terdapat variasi
yang disesuaikan dengan perkembangan ketatanegaraan negara. Misalnya, Indonesia
yang menganut sistem presidensial tidak akan benar-benar sama dengan
pemerintahan Amerika Serikat. Bahkan negara-negara tertentu memakai sistem
campuran antara presidensial dan parlementer (mixed parliamentary
presidential system). Contohnya, negara Perancis sekarang ini. Negara ini
memiliki presiden sebagai kepala negara yang memiliki kekuasaan besar, tapi
juga terdapat perdana menteri yang diangkat oleh presiden untuk menjalankan
pemerintahan sehari-hari.
Secara umum
faktor-faktor yang mempengaruhi sistem pemerintahan suatu negara dapat
diuraikan sebagai berikut :
Dari
perjalanan sejarah dunia kita dapat mencermati bahwa terdapat beberapa sebab
kemunculan suatu negara baru. Seperti terjadinya revolusi, intervensi, dan
penaklukan, dapat menjadi sebab-sebab timbulnya suatu negara baru.
Berikut ini contoh proses terbentuknya suatu negara :
- Cessie (Penyerahan) atau Mandat, bahwa terjadinya negara ketika suatu wilayah diserahkan kepada salah satu negara yang kalah pada Perang Dunia I berdasarkan suatu perjanjian tertentu. Contoh: Negara Kamerun bekas jajahan Jerman menjadi mandat Perancis.
- Anexatie/Kolonial (Pencaplokan/Penguasaan), bahwa terjadinya suatu negara ketika berada di suatu wilayah yang dikuasai oleh bangsa lain tanpa reaksi berarti. Contoh: sejak abad ke 15 Inggris telah melakukan penguasaan wilayah atas Afrika Selatan, Australia, India, Selandia Baru, Kanada dan sebagainya.
- Separatise (Pemisahan), bahwa terjadinya suatu negara ketika ada suatu wilayah negara yang memisahkan diri dari negara yang semula menguasainya, kemudian menyatakan kemerdekaannya. Contoh: pada tahun 1948, Pakistan memisahkan diri dari India dan menyatakan kemerdekaannya.
Dari
beberapa contoh terbentuknya negara baik melalui cessie, anexatie maupun
separatise, sudah barang tentu sedikit banyak akan berpengaruh terhadap
sistem pemerintahannya. Beberapa contoh negara yang pernah melalui masa-masa
pembentukan tersebut di atas, antara lain :
No
|
Negara Induk
|
Negara
Dalam Hubungan Sejarah
|
Sistem
Pemerintahan
|
1.
|
Perancis
|
Kamerun,
Chad, Kaledonia Baru, Kamboja, Republik Afrika Tengah, Aljazair, Burundi dan
lain-lain.
|
Parlementer
|
2.
|
Inggris
|
Kanada,
Afrika Selatan, Selandia Baru, Australia, India, dan lain-lain.
|
Parlementer
|
3.
|
Rusia/ Uni
Soviet
|
Kuba,
Korea Utara, Vietnam, RRC, Ukraina, Bulgaria dan lain-lain.
|
Presidensial
|
4.
|
Amerika
Serikat
|
Filipina,
Irak, Afghanistan, dan lain-lain.
|
Presidensial
|
5.
|
Spanyol
|
Argentina,
Bolivia, Chili, Ecuador, Guetamala, dan lain-lain.
|
Presidensial
|
< Faktor
Ideologi
Dalam
pandangan alam pemikiran Hegel, bahwa ideologi bukanlah sesuatu yang
berdiri sendiri lepas dari kenyataan hidup masyarakat. Ideologi adalah produk
kebudayaan suatu masyarakat dan karena itu dalam arti tertentu merupakan
manifestasi kenyataan sosial juga. Sebagai produk kebudayaan, ideologi
merupakan satu pilihan yang jelas dalam membawa komitmen untuk mewujudkannya.
Salah satu fungsi ideologi adalah sebagai kekuatan yang mampu menyemangati dan
mendorong seseorang untuk menjalankan kegiatan dan mencapai tujuan.
|
Berdasarkan
pandangan para ahli, bahwa pengaruh sistem pemerintahan satu negara dengan
negara-negara lain sangat dimungkinkan dalam hubungan ideologis baik secara
sukarela diterima maupun dengan keterpaksaan). Dalam sejarah perkembangan
ideologi suatu negara dan pengaruhnya terhadap sistem pemerintahan di negara
lain, adalah sebagai berikut :
a. Fasisme
Berasal dai kata fascio yang berarti kelompok . Kelompok ini menamakan dirinya Fascio de Combattimento artinya Barisan-barisan Tempur. Tujuan negara dalam sistem pemerintahan fasis adalah “Imperium Dunia”, yaitu mempersatukan seluruh bangsa di dunia menjadi satu tenaga atau kekuatan bersama. Contoh negara fasis adalah Italia semasa Benito Mussolini, Jerman semasa Adolf Hitler, dan Jepang semasa Tenno Heika (PD II).
Berasal dai kata fascio yang berarti kelompok . Kelompok ini menamakan dirinya Fascio de Combattimento artinya Barisan-barisan Tempur. Tujuan negara dalam sistem pemerintahan fasis adalah “Imperium Dunia”, yaitu mempersatukan seluruh bangsa di dunia menjadi satu tenaga atau kekuatan bersama. Contoh negara fasis adalah Italia semasa Benito Mussolini, Jerman semasa Adolf Hitler, dan Jepang semasa Tenno Heika (PD II).
b.
Individualisme/ Liberalisme
Dalam arti luas, individualisme atau liberalisme dapat dikatakan sebagai usaha perjuangan menuju kebebasan. Tujuan negara dalam sistem pemerintahan ini yaitu menjaga keamanan dan ketertiban individu serta menjamin kebebasan seluas-luasnya dalam memperjuangkan hidupnya atau sebagai “Penjaga Malam” (Nachtwakerstaat ). Dalam bidang politik, liberalisme melahirkan demokrasi dengan sistem parlementer atau atau presidensial. Contoh negara yang menjalankannya adalah Amerika Serikat dan di sebagian besar negara-negara Eropa.
c. Komunisme
Aliran politik komunisme berdasarkan Historis Materialisme ialah bahwa sejarah manusia semenjak dunia terkembang, merupakan perjuangan kelas melawan kelas. Sejarah yang terakhir adalah perjuangan kelas antara kaum borjuis melawan kelas proletariat (kaum melarat) yang dimenangkan oleh kaum proletariat. Diterapkan oleh negara-negara Eropa Timur, terutama Uni Soviet.
Dalam arti luas, individualisme atau liberalisme dapat dikatakan sebagai usaha perjuangan menuju kebebasan. Tujuan negara dalam sistem pemerintahan ini yaitu menjaga keamanan dan ketertiban individu serta menjamin kebebasan seluas-luasnya dalam memperjuangkan hidupnya atau sebagai “Penjaga Malam” (Nachtwakerstaat ). Dalam bidang politik, liberalisme melahirkan demokrasi dengan sistem parlementer atau atau presidensial. Contoh negara yang menjalankannya adalah Amerika Serikat dan di sebagian besar negara-negara Eropa.
c. Komunisme
Aliran politik komunisme berdasarkan Historis Materialisme ialah bahwa sejarah manusia semenjak dunia terkembang, merupakan perjuangan kelas melawan kelas. Sejarah yang terakhir adalah perjuangan kelas antara kaum borjuis melawan kelas proletariat (kaum melarat) yang dimenangkan oleh kaum proletariat. Diterapkan oleh negara-negara Eropa Timur, terutama Uni Soviet.
Berdasarkan
faktor ideologi yang diyakininya seperti fasisme, individualisme dan
sosialisme/ komunisme, tentu saja akan berpengaruh dalam penerapan sistem
pemerintahnnya. Pasca perang dunia kedua, fasisme hancur dan muncul perseteruan
ideologi besar untuk saling memperebutkan pengaruhnya. Ideologi liberal di
bawah pimpinan Amerika (sekutu) dengan anggotanya mayoritas Eropa Barat dan
bekas koloninya. Sedangkan idelologi komunis di bawah pimpinan Uni Soviet
(Rusia) dengan anggotanya mayoritas Eropa Timur dan beberapa negara di Asia.
Di
negara-negara yang berideologi liberal, pada umumnya menerapkan sistem
pemerintahan demokrasi konstitusional dengan presidensial kabinet maupun
parlementer dan lebih dari satu partai politik. Untuk negara-negara yang berideologi
komunis, pada umumnya menerapkan sistem pemerintahan demokrasi rakyat (diktator
proletariat)dengan sistem presidensial yang hanya terdiri satu partai
politik (partai tunggal komunis).
Beberapa
contoh negara yang berdasarkan ideologi dapat menerima dengan sukarela atau
terpaksa adalah sebagai berikut :
No
|
Negara
Induk
|
Dalam
Hubungan Ideologi
|
Sistem
Pemerintahan
|
||
1.
|
Amerika
Serikat (Liberal)
|
Inggris,
Perancis, Italia, Kanada, Australia, Jerman, Korea Selatan, dan lain-lain.
|
Presidensial
atau Parlementer dengan lebih satu parti
|
||
2.
|
Uni Soviet
(Komunis)
|
Albania,
Rumania, Cekoslovakia, Bulgaria, Ukraina, Rusia, RRC, Kuba, Korea Utara,
Vietnam, dan lain-lain.
|
Presidential
hanya dengan satu partai tunggal komunis
|
No comments:
Post a Comment