Sistem ketahanan nasional pada versi orba dan zaman reformasi
A. Pendahuluan
Setiap bangsa mempunyai cita-cita, karena cita-cia berfungsi sebagai penentu untuk mencapai tujuan. Tujuan bangsa Indonesia telah dicantumkan dalam Pembukan UUD 1945, dalam usaha mencapainya banyak mengalami hambatan, tantangan, dan ancaman oleh karena itu perlu kekuatan untuk mewujudkannya. Kekuatan untuk menghadapi masalah tersebut dikenal dengan istilah Ketahanan Nasional. Ketahanan Nasional perlu dibina terus menerus dan dikembangkan agar kelangsungan hidup bangsa tersebut dapat dijamin.
Dalam sejarah perjuangan bangsa, Ketahanan bangsa Indonesia telah teruji, bangsa Indonesia mampu mengusir penjajahan
Jepang, Belanda, mengahadapi sparatis
RMS, PRRI, Permesta, DI TII, PKI, GAM,
Papua Merdeka. NKRI tetap tegak berdiri
karena memiliki daya tahan dalam menghadapi Ancaman, Tantangan, Hambatan, dan
gangguan (ATHG). Bangsa Indonesia
mengahadapi permasalahan KKN, Krisis moneter,
kemisikinan, pengangguran,
konflik SARA, pelanggaran HAM,
SDM yang rendah, globalisasi, namun hanya dengan ketahanan bangsa saja
kelangsungan hidup bisa terjamin.
B. Pengertian Ketahanan Nasional
Ketahanan berasal dari asal kata “tahan” ; tahan menderita, tabah
kuat, dapat menguasai diri, tidak
kenal menyerah. Ketahanan berarti berbicara tentang peri hal kuat, keteguhan hati, atau
ketabahan. Jadi Ketahanan
Nasional adalah peri hal kuat, teguh,
dalam rangka kesadaran, sedang pengertian nasional adalah penduduk yang tinggal disuatu
wilayah dan berdaulat. Dengan demikian
istilah ketahanan nasional adalah peri
hal keteguhan hati untuk memperjuangkan
kepentingan nasional.Pengertian Ketahanan Nasional dalam bahasa Inggris yang
mendekati pengertian aslinya adalah national resilience yang mengandung pengertian
dinamis, dibandingkan pengertian resistence
dan endurence.
Ketahanan nasional merupakan kondisi
dinamis suatu bangsa, berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung
kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional, dalam menghadapi dan
mengatasi segala tantangan, ancaman,
hambatan, serta gangguan baik yang datang dari luar dan dalam yang secara langsung dan tidak langsung membahayakan integritas, identitas,
kelangsungan hidup bangsa dan negara
serta perjuangan mengejar Tujuan Nasionalnya.
Keadaan atau kondisi selalu berkembang dan keadaan berubah-ubah, oleh
karena itu ketahanan nasional harus
dikembangkan dan dibina agar memandai sesuai dengan perkembangan jaman.
Jika kita mengkaji Ketahanan nsional secara luas kita akan mendapatkan tiga “wajah” Ketahanan Nasional, walaupun ada persamaan tetapi ada perbedaan satu sama lain:
1. Ketahanan Nasional sebagai kondisi dinamis mengacu keadaan “nyata riil” yang ada dalam masyarakat, dapat diamati dengan pancaindra manusia. Sebagai kondisi dinamis maka yang menjadi perhatian adalah ATHG disatu pihak dan adanya keuletan, ketangguhan, untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam mengatasi ancaman.
2. Ketahanan nasional sebagai konsepsi pengaturan dan penyelenggaraan negara diperlukan penataan hubungan antara aspek kesejahteraan (IPOLEKSOSBUD) dan keamanan (Hankam). Dalam konsepsi pengaturan ini dirumuskan ciri-ciri dan sifat-sifat ketahanan nasional, serta tujuan ketahanan nasional.
3. Ketahanan Nasional sebagai metode berfikir, ini berarti suatu pendekatan khas yang membedakan dengan metode berfikir lainnya. Dalam ilmu pengetahuan dikenal dengan metode induktif dan deduktif, hal ini juga dalam ketahanan nasional, dengan suatu tambahan yaitu bahwa seluruh gatra dipandang sebagai satu kesatuan utuh menyeluruh.
C. Metode Astagatra
Dalam usaha mencapai tujuan nasional senantiasa menghadapi ATHG sehingga diperlukan suatu ketahanan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nsional yang didasarkan pokok-pokok pirkiran sebagai berikut:
Manusia berbudaya, sebagai makhluk Tuhan pertama-tama berusaha mempertahanakan kelangsungan hidupnya. Secara antropologis budaya manusia merupakan makhluk Tuhan paling sempurna mempunyai akal budi sehingga lahir manusia berbudaya. Sebagai manusia berbudaya mengadakan hubungan dengan alam sekitarnya dalam usaha mempertahankan eksistensinya dan kelangsungan hidupnya. Kita mengenal hubungan-hubungan itu adalah:
- Hubungan manusia dengan Tuhannya, dinamakan “agama”
- Hubungan manusia denggan cita-citanya, dinamakan “ideologi”
- Hubungan manusia dengan kekuasaan, dinamakan “politik”
-
Hubungan manusia dengan pemenuihan kebutuhan, dinamakan “ekonomi”
-
Hubungan manusia dengan manusia
lainnya, dinamakan “sosial”
-
Hubungan manusia dengan rasa
keindahan, dinamakan “seni/budaya”
-
Hubunggan manusia dengan
pemanfaatan alam, dinamakan “IPTEK’
-
Hubungan manusia dengan rasa
aman, dinamakan “Hankam”
Hubungan manusia dengan lingkungannya pada hakekatnya
dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya
yaitu kesejahteraan dan keamanan. Untuk menjamin kelangsungan hidup
suatu bangsa diperlukan suatu konsep pangaturan dan penyelenggaraan
kesejahteraan dan keamanan serasi dalam semua aspek kehidupan nasional.
Ketahanan Nasional pada hakekatnya merupakan konsepsi dalam pengaturan dan
penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan dalam kehidupan nasional.
Kehidupan nsional dapadt dibagi dalam berbagai aspek sebaggai berikut:
l. Aspek Nasional
meliputi Sikaya Mampu:
a. Posisi lokasi geografi
b. Keadaan dan kekayaan alam
c.
Kemampuan
Penduduk
Aspek alamiah terdiri dari 3 aspek, maka dikenal dengan istilah “Trigatra”
2. Aspek sosial meliputi
IPOLEKSOSBUD-Hankam; yaitu a. Ideologi, b. Poliltik, c. . Sosial, d. Budaya dan e. Hankam atau dikenal dengan istilah
Pancagatra Kehiduapan nasional merupakan gabungan
antara Trigatra dan Pancagatra, maka disebut juga dengan istilah Astagatra. Antara gatra satu dengan
lainnya terdapt hubungantimbal balik (korelasi) dan saling ketergantungan
(interdependensi) antara satu dengan lainnya. (Bandingkan dengan konsep Hans Morgenthau dalam Politik
among Nations; unsur-unsur
kehidupan nasional terdiri dari; geografi, sumber alam, kapasits industri,
kesipaan militer, penduduk, karakter nasional, semangat nasional, kualitas
diplomasi, dan kualitas pemerintah).
D.
ASPEK TRIGATRA
1.
Posisi dan Lokasi Geografi Negara
Secra geografis wujud negara dapat berupa:
a. Negara dikelilingi daratan seperti Laos,
Swis, Afganistan
b. Negara daratan dengan sebagaian
perairan laut, seperti Irak, Brunai Darusalam.
c.
Negara
pulau, seperti Australia, Malagasi.
d. Negara kepulauan (Archipelagic state),
misalnya Indonesia.
Bentuk, keadaan dan lokasi geografi suatu negara
sangat mempengaruhi kehidupan bangsa yang mendiaminya, dalam menyelenggarakan dan
pengaturan kesejahteraan dan keamanan. Negara kepulauan dalam membina ketahanan nasionalnya akan lebih banyak
memanfatkan potensi lautnya.
Posisi letak geografis suatu negara akan sangat
menentukan peran negara tersebut dalam percaturan lalu lintas dunia, sehingga
akan menghadapi bentuk-bentuk
ancaman berbeda. Dapat ditarik
kesimpulan letak geografis suatu negara akan berpengaruh terhadap
ketahanan nasional suatu bangsa.
Pengaruh letak geografis terhadap politik melahirkan geopolitik, geostrategi, sehingga dikenal dengan wawasan nasional suatu
bangsa yang tumbuh karena pengaruh tersebut.
Pengaruh tersebut dikenal dengan istilah Wawasan Benua, Samodra,
atau kombinasi. Bangsa Indonesia berpendapat bahwa wawasan-wawasan tersebut di atas bersifat rawan dan tidak
kekal. Namun justru pemanfaatan tanah,
air, dan ruang yang diintegrasikan dengan unsur-unsur sosial secara simultan
didalam suasana yang serasi, seimbang
dan dinamis dapat menunjang penyelenggaraan dan
peningkatan ketahanan nasional. Dengan demikian setiap negara dapat
mengembangkan wawasan nasionalnya sendiri-sendiri sesuai dengan kondisi
geografisnya.
No comments:
Post a Comment