Monday, June 10, 2013

SISTEM KETAHANAN NASIONAL PADA VERSI ORBA ZAMAN REFORMASI



Sistem ketahanan nasional pada versi orba dan zaman reformasi

A.  Pendahuluan


Setiap bangsa mempunyai cita-cita, karena cita-cia  berfungsi sebagai penentu untuk mencapai tujuan.  Tujuan bangsa Indonesia telah dicantumkan dalam Pembukan UUD 1945,  dalam  usaha mencapainya  banyak mengalami hambatan, tantangan, dan ancaman oleh karena itu perlu kekuatan untuk mewujudkannya.  Kekuatan untuk menghadapi masalah tersebut  dikenal dengan istilah  Ketahanan  Nasional.  Ketahanan Nasional perlu dibina terus menerus  dan dikembangkan agar kelangsungan hidup bangsa tersebut dapat dijamin.

Dalam sejarah perjuangan bangsa,  Ketahanan bangsa Indonesia telah teruji,  bangsa Indonesia mampu mengusir penjajahan Jepang, Belanda,  mengahadapi sparatis RMS, PRRI, Permesta, DI TII,  PKI, GAM, Papua Merdeka.  NKRI tetap tegak berdiri karena memiliki daya tahan dalam menghadapi Ancaman, Tantangan, Hambatan, dan gangguan (ATHG).  Bangsa Indonesia mengahadapi permasalahan KKN, Krisis moneter,  kemisikinan, pengangguran,  konflik SARA, pelanggaran HAM,  SDM yang rendah, globalisasi, namun hanya dengan ketahanan bangsa saja kelangsungan hidup  bisa terjamin.

B. Pengertian Ketahanan Nasional


Ketahanan berasal  dari asal kata “tahan” ;  tahan menderita,  tabah  kuat,  dapat menguasai diri,  tidak  kenal menyerah. Ketahanan berarti berbicara tentang  peri hal kuat, keteguhan hati, atau ketabahan.  Jadi  Ketahanan  Nasional adalah peri hal kuat, teguh,  dalam rangka kesadaran, sedang pengertian  nasional adalah penduduk yang tinggal disuatu wilayah  dan berdaulat. Dengan demikian istilah ketahanan nasional  adalah peri hal keteguhan  hati untuk memperjuangkan kepentingan nasional.Pengertian Ketahanan Nasional dalam bahasa Inggris yang mendekati pengertian aslinya adalah national resilience  yang mengandung pengertian dinamis, dibandingkan pengertian  resistence dan endurence.
Ketahanan nasional merupakan kondisi dinamis suatu bangsa, berisi keuletan dan ketangguhan yang  mengandung  kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional, dalam menghadapi dan mengatasi  segala tantangan, ancaman, hambatan,  serta gangguan  baik yang datang dari luar dan dalam  yang secara langsung dan tidak langsung  membahayakan integritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan negara  serta perjuangan mengejar Tujuan Nasionalnya.
Keadaan atau kondisi selalu  berkembang dan keadaan berubah-ubah, oleh karena itu ketahanan nasional harus  dikembangkan  dan dibina agar  memandai sesuai dengan perkembangan jaman.

Jika kita mengkaji Ketahanan nsional secara luas  kita akan mendapatkan tiga “wajah” Ketahanan Nasional, walaupun ada persamaan tetapi ada perbedaan satu sama lain:

1.       Ketahanan Nasional sebagai kondisi dinamis mengacu keadaan “nyata riil” yang ada dalam masyarakat, dapat diamati dengan pancaindra manusia. Sebagai kondisi dinamis  maka yang menjadi perhatian adalah ATHG disatu pihak dan adanya keuletan, ketangguhan,  untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam mengatasi ancaman.

2.       Ketahanan nasional sebagai konsepsi pengaturan dan penyelenggaraan negara diperlukan penataan hubungan antara aspek kesejahteraan (IPOLEKSOSBUD) dan keamanan (Hankam). Dalam konsepsi pengaturan ini dirumuskan ciri-ciri dan sifat-sifat ketahanan nasional, serta tujuan ketahanan nasional.

3.       Ketahanan Nasional sebagai metode berfikir, ini  berarti suatu pendekatan  khas yang membedakan dengan metode berfikir lainnya. Dalam ilmu pengetahuan dikenal dengan metode induktif dan deduktif, hal ini juga dalam ketahanan nasional, dengan suatu tambahan yaitu bahwa seluruh gatra dipandang sebagai satu kesatuan utuh menyeluruh.

 

C. Metode Astagatra    

Dalam usaha mencapai  tujuan nasional  senantiasa menghadapi ATHG sehingga diperlukan suatu ketahanan yang  mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nsional yang didasarkan pokok-pokok pirkiran sebagai berikut:   

Manusia berbudaya, sebagai makhluk Tuhan pertama-tama berusaha mempertahanakan  kelangsungan hidupnya. Secara antropologis budaya manusia merupakan makhluk Tuhan paling sempurna mempunyai akal budi sehingga lahir manusia berbudaya. Sebagai manusia berbudaya mengadakan hubungan dengan alam sekitarnya dalam usaha mempertahankan eksistensinya dan kelangsungan hidupnya. Kita mengenal hubungan-hubungan itu adalah:

-       Hubungan manusia dengan Tuhannya,  dinamakan “agama”  

-       Hubungan manusia denggan cita-citanya, dinamakan “ideologi”

-          Hubungan manusia dengan kekuasaan, dinamakan “politik”

-          Hubungan manusia dengan  pemenuihan kebutuhan, dinamakan “ekonomi”
-          Hubungan manusia dengan manusia lainnya,  dinamakan “sosial”
-          Hubungan manusia dengan rasa keindahan, dinamakan “seni/budaya”
-          Hubunggan manusia dengan pemanfaatan alam, dinamakan “IPTEK’
-          Hubungan manusia dengan rasa aman, dinamakan “Hankam”
Hubungan manusia dengan lingkungannya pada hakekatnya dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya  yaitu kesejahteraan dan keamanan. Untuk menjamin kelangsungan hidup suatu bangsa diperlukan suatu konsep pangaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan serasi dalam semua aspek kehidupan nasional.
Ketahanan Nasional pada hakekatnya merupakan konsepsi dalam pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan dalam kehidupan nasional. Kehidupan nsional dapadt dibagi dalam berbagai aspek sebaggai berikut:
l. Aspek Nasional  meliputi Sikaya  Mampu:
a.       Posisi lokasi geografi
b.       Keadaan dan kekayaan alam
c.        Kemampuan Penduduk
Aspek alamiah terdiri dari 3  aspek, maka dikenal dengan istilah “Trigatra”
2. Aspek sosial meliputi IPOLEKSOSBUD-Hankam;  yaitu a. Ideologi, b. Poliltik,         c. . Sosial,          d.  Budaya dan e. Hankam atau dikenal dengan istilah Pancagatra  Kehiduapan nasional merupakan gabungan antara Trigatra dan Pancagatra, maka disebut juga dengan istilah Astagatra. Antara gatra satu dengan lainnya terdapt hubungantimbal balik (korelasi) dan saling ketergantungan (interdependensi) antara satu dengan lainnya. (Bandingkan dengan konsep Hans Morgenthau dalam Politik among Nations;  unsur-unsur kehidupan nasional terdiri dari; geografi, sumber alam, kapasits industri, kesipaan militer, penduduk, karakter nasional, semangat nasional, kualitas diplomasi, dan kualitas pemerintah).

D. ASPEK TRIGATRA

1.       Posisi dan Lokasi Geografi  Negara
Secra geografis wujud negara dapat berupa:
a.       Negara dikelilingi daratan seperti Laos, Swis, Afganistan
b.       Negara daratan dengan  sebagaian  perairan laut,  seperti  Irak, Brunai Darusalam.
c.        Negara pulau, seperti Australia, Malagasi.
d.       Negara kepulauan (Archipelagic  state), misalnya Indonesia.
Bentuk, keadaan dan lokasi geografi suatu negara sangat mempengaruhi kehidupan bangsa yang mendiaminya, dalam menyelenggarakan dan pengaturan kesejahteraan dan keamanan. Negara kepulauan dalam membina  ketahanan nasionalnya akan lebih banyak memanfatkan potensi lautnya.
Posisi letak geografis suatu negara akan sangat menentukan peran negara tersebut dalam percaturan lalu lintas dunia, sehingga akan menghadapi bentuk-bentuk  ancaman  berbeda.  Dapat ditarik  kesimpulan letak geografis suatu negara akan berpengaruh terhadap ketahanan nasional suatu bangsa.
Pengaruh letak geografis  terhadap politik melahirkan geopolitik, geostrategi,  sehingga dikenal dengan wawasan nasional suatu bangsa yang tumbuh karena pengaruh tersebut.  Pengaruh tersebut dikenal dengan istilah Wawasan Benua,  Samodra,  atau kombinasi. Bangsa Indonesia berpendapat  bahwa wawasan-wawasan  tersebut di atas bersifat rawan dan tidak kekal. Namun justru  pemanfaatan tanah, air, dan ruang yang diintegrasikan dengan unsur-unsur sosial secara simultan didalam suasana   yang serasi, seimbang dan dinamis dapat menunjang penyelenggaraan dan  peningkatan ketahanan nasional. Dengan demikian setiap negara dapat mengembangkan wawasan nasionalnya sendiri-sendiri sesuai dengan kondisi geografisnya.

No comments:

Post a Comment